Pemerintah Diharapkan Beri Insentif Pajak Untuk Merger Bank
Rabu, 26 Jan 2005 16:04 WIB
Jakarta - Perbankan berharap pemerintah bisa memberikan insentif pajak untuk mendorong proses merger bank. Dengan insentif pajak tersebut perbankan diharapkan secara suka rela melakukan merger. "Pemerintah tetap perlu memberikan insentif pajak untuk mendorong merger, karena dalam proses merger terjadi pengalihan hak," kata Dirut PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) Sigit Pramono disela acara BUMN Summit di Gedung Bidakara Jakarta, Rabu (26/1/2005). Menurut Sigit pajak yang perlu diberi insentif tersebut adalah pajak pertambahan nilai (PPN) terutama pajak barang tidak bergerak. "Itu kan pajaknya luar biasa besar, padahal metodenya sama-sama merger tapi harus bayar pajak tinggi," katanya. Dia mencontohkan di luar negeri ada kemudahan pajak sehingga terjadi merger secara sukarela karena tidak ada beban pajak yang besar. BNI sendiri menurut Sigit pada tahun ini berencana melakukan merger atau akuisisi satu bank. Mengenai paket kebijakan Bank Indonesia (BI) yang memperlonggar Batas Maksimal Pemberian Kredit (BMPK) sebesar 30 persen menurut Sigit, hal tersebut akan memberikan kemudahan bank untuk merealisasikan merger atau akuisisi. Ditempat yang sama Dirut BRI Rudjito, mengakui bahwa kebijakan BMPK tersebut akan baik bagi bank karena bank akan menjadi lebih fleksibel untuk melakukan organic atau unorganic growth lewat akuisisi atau merger. BRI sendiri kata Rudjito, mempunyai kemampuan sampai Rp 10 triliun untuk melakukan akuisisi atau merger. Pihaknya juga bisa mencari partner dimana BRI menjadi lead untuk merger atau akuisisi tersebut. "Bisa juga cari modal baru atau right issue, kalau obligasi sub debt itu pilihan terakhir karena persyaratan lebih ringan," ujar Rudjito. Jika melakukan merger atau akuisisi menurut Rudjito, BRI akan tetap fokus pada ritel banking atau kalau memungkinkan menjad investment banking. "BRI sudah punya banyak cabang tapi kurang produk ritel untuk masyarakat perkotaan, idealnya seperti Bank Permata ritel ada perkotaan juga ada," katanya.
(qom/)











































