Kasus Great River Harus Jadi Pelajaran Untuk Industri TPT
Selasa, 01 Feb 2005 10:44 WIB
Jakarta - Pemerintah harus menjadikan kasus PT Great River Internasional tbk (GRIV) sebagai pelajaran untuk pengembangan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia. Kasus GRIV setidaknya mencerminkan bagaimana kondisi industri TPT yang saat ini tengah mengalami kesulitan cash flow.Demikian Dirut BES Hindarmojo disela-sela Seminar di Graha Niaga, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (1/2/2005). "(Kasus GRIV) itu karena cash flownya sulit. Mesti dicocokkan lagi. Seperti penah saya bilang, kasus ini akan menjadi back up call untuk pemerintah, khususnya untuk industri TPT dan tekstile mau dikemanakan," ujar Hindarmojo. Kasus Great River ini adalah bermula dari gagal bayarnya perseroan atas Obligasi Great River I tahun 2003 terkait kesulitan likuiditas perseroan yang oleh manajemen disebabkan macetnya piutang dari pelanggan. Perusahaan pemeringkat PT Kasnic Credit Rating Indonesia bahkan mengancam akan menurunkan peringkat obligasi PT Great River International tbk (BRIV) jika sampai 2 Februari 2005 belum menyerahkan pembayaran kupon obligasinya.Kasnic menjelaskan, pihaknya memberi tenggat waktu hingga 2 Februari kepada GRIV untuk melakukan pembayaran kupon obligasi Great River I tahun 2003. Sebelumnya Kasnic memberi peringkat BB untuk obligasi ini.Menurut Kasnic, jika obligasi itu nantinya gagal bayar, maka akan terjadi cross default terhadap obligasi intifasindo I tahin 200 yaitu obligasi anak perusahaan GRIV karena obligasi itu juga dijamin oleh GRIV. Saat ini obligasi Intifasindo I tahun 2002 mencapat peringkat CCC dari Pefindo. Lebih lanjut Hindarmojo menambahkan, bahwa rencananya, GRIV akan mengumumkan restrukturisasinya dan juga anak perusahaannya yakni Inti Fasindo dalam paparan publik yang akan digelar kemungkinan 3 atau 4 Februari ini. "Inti Fasindo dan Great River kayaknya direstrukturisasi. Nanti akan ada eksposenya. Mungkin kalau gak salah tanggal 3 atau 4 Februari," katanya. Namun manajemen GRIV sendiri dalam suratnya kepada BES meminta jadwal paparan publik yang sedianya dilaksanakan 25 Januari lalu, diundur hingga tanggal 11 Februari nanti. Manajemen GRIV beralasan, penundaan paparan publik itu penting karena saat ini penasehat yang telah ditunjuknya perlu waktu lebih lama untuk mendalami masalah kesulitan keuangan perseroan.
(qom/)











































