Tadinya, tambahan modal itu akan disuntikan pemerintah melalui penerbitan saham baru Bank Mandiri melalui mekanisme hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) alias rights issue. Pemerintah akan mengeksekusi haknya sebesar Rp 5,6 triliun.
Total tambahan modal yang didapat bank pelat merah itu bisa mencapai Rp 9 triliun, sudah termasuk hak eksekusi para pemegang saham publik. Direktur Utama Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin mengatakan, bank milik negara itu benar-benar membutuhkan tambahan modal untuk ekspansinya dalam beberapa tahun mendatang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan, kebutuhan modal Bank Mandiri tersebut dibutuhkan untuk ekspansi mulai tahun 2015 hingga 2020.
"(Bank) Mandiri sendiri posisinya antara 2015 sampai 2020, itu butuh sekali. Nah, sekarang tergantung pemerintah bisa masukin kapan, mau 2016, 2017, atau kapan bisa," ujarnya.
Sebelumnya, Bank Mandiri juga pernah menggelar rights issue untuk tambahan modal, yaitu pada Januari 2011. Total dana yang diraih bank pelat merah itu mencapai Rp 11,6 triliun.
(ang/hds)











































