"Dalam rangka menyelenggarakan perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien. Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek GTBO," kata Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Non Group, Arif M Prawirawinata, dalam keterangan tertulis, Kamis (12/2/2015).
BEI pun sudah meminta penjelasan lebih lanjut kepada perusahaan tambang tersebut. Investor diharapkan terus mencermati perkembangan dan penjelasan dari GTBO sebelum berinvestasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ang/ang)