BBM Naik 10 Persen, PT Pelni Rugi Rp 44 Miliar per Tahun

BBM Naik 10 Persen, PT Pelni Rugi Rp 44 Miliar per Tahun

- detikFinance
Rabu, 02 Feb 2005 12:24 WIB
Jakarta - PT Pelni memastikan akan mengalami kerugian Rp 44 miliar per tahun jika pada tahun ini BBM naik 10 persen. Alasannya, 40-50 persen biaya Pelni berasal dari BBM.Demikian disampaikan Dirut PT Pelni Isnoor Haryanto saat RDP dengan Komisi XI DPR RI di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2/2005)."Makanya, PT Pelni akan melakukan sejumlah perubahan atas bisnis intinya untuk mengurangi kerugian-kerugian tersebut," kata Isnoor. Menurutnya, dari tahun ke tahun kerugian PT Pelni secara konsolidasi terus menunjukkan penurunan. Diakuinya, kerugian itu merupakan kerugian akibat penugasan pemerintah terkait dengan angkutan kapal ekonomi yang merupakan bagian dari PSO (public service obligation). Adapun rugi konsolidasi setelah adanya penyusutan pada tahun 2003 mencapai Rp 382,557 miliar. Tahun 2004, rugi konsolidasi sebesar Rp 255,87 miliar dan tahun 2005 ini diproyeksikan mengalami kerugian konsolidasi Rp 98,462 miliar. Mengenai jumlah penumpang yang dilayani oleh PT Pelni pada tahun 2003 mencapai 5,113 juta penumpang, tahun 2004 mencapai 4,115 juta penumpang dan 2005 diproyeksikan emncapai 4,183 juta penumpang.Untuk jumlah kapal yang dimiliki PT Pelni terus menurun. Pada tahun 2003 kapal penumpang milik Pelni mencapai 30 kapal dan 22 kapal barang. Namun karena kapal barang dinilai sudah tua dan tidak ekonomis, maka sebagian besar telah dijual sehingga pada tahun 2004 diperkirakan jumlah kapal barang tinggal 5. Dan di tahun 2005 diproyeksikan kapal penumpang milik Pelni berjumlah 28, dimana 2 kapal lainnya akan diserahkan ke TNI AL dan jumlah kapal barang hanya tinggal 4. Tentang subsidi PSO, pada tahun 2004 realisasinya sebesar Rp 220 miliar dari kebutuhan seharusnya untuk pelayanan rute PSO sebesar Rp 421,412 miliar. Dengan demikian terjadi kekuarangan Rp 201,421 miliar. Untuk tahun 2005, lanjut Isnoor, PT Pelni menyediakan 22 kapal penumpang untuk tugas PSO. Adapun perkiraan kerugian akibat pelayanan PSO ini sebesar Rp 292 miliar dengan kompensasi subsidi yang disetujuai Dirjen Anggaran tahun 2005 sebesar Rp 250 miliar sehingga masih terdapat kekurangan Rp 42 miliar. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads