Cara 'Kreatif' Bakrie Telecom Bereskan Utang Triliunan Rupiah

Cara 'Kreatif' Bakrie Telecom Bereskan Utang Triliunan Rupiah

- detikFinance
Jumat, 20 Feb 2015 15:37 WIB
Cara Kreatif Bakrie Telecom Bereskan Utang Triliunan Rupiah
New York - PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) punya cara 'kreatif' untuk melunasi utang-utangnya. Caranya dengan restrukturisasi utang tanpa harus mendapat persetujuan dari para krediturnya.

Jadi, Bakrie Telecom membuat anak usaha, yaitu BTEL Pte Ltd. Nah, anak usahanya ini menerbitkan surat utang yang dibeli masyarakat. Nanti uangnya dipakai oleh induknya, yaitu Bakrie Telecom.

Ketika utang itu macet, kelompok usaha Bakrie itu harus mengajukan rencana restrukturisasi kepada para kreditur. Tapi dalam kasus ini para pemegang obligasi tidak punya hak voting.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Operator Esia itu beralasan, para pemegang obligasi perusahaan tidak punya hak untuk voting karena bukan kreditur langsung. Obligasi yang mereka pegang diterbitkan oleh perusahaan terpisah (special purpose vehicle/SPV) yang bermarkas di New York, yaitu anak BTEL Pte Ltd.

Anak usaha yang sengaja dibentuk oleh Bakrie Telecom ini sudah menerbitkan utang sebesar US$ 380 juta (Rp 4,1 triliun) pada 2010. Uangnya 'dipinjamkan' kepada induk, sehingga kreditur induk adalah anak usahanya sendiri dan bukan para pemegang obligasi.

Manuver yang tidak diduga-duga investor ini sudah disetujui oleh Pengadilan Negeri Jakarta. Wali amanat obligasi tersebut, Bank of New York Mellon, menilai langkah tersebut melanggar dari sisi kontrak maupun hukum.

Sebelumnya para pemegang obligasi ini sudah menyeret perusahaan telekomunikasi Grup Bakrie itu ke pengadilan di AS. Pasalnya sudah dua kali BTEL lalai bayar bunga utang. Dengan adanya restrukturisasi sepihak ini, para kreditur obligasi kembali berang.

"Jadi mereka ini sekarang penerbit obligasi sekaligus krediturnya," kata Hal Hirsch, pengacara yang mewakili kreditur Bakrie Telecom pemegang 25% obligasi yang jatuh tempo Mei mendatang. seperti dikutip dari Reuters, Jumat (20/2/2015).

"Mereka jabat tangan sendiri, bikin perjanjian sendiri, dan sekarang tidak menganggap semua klaim yang diajukan pemegang obligasi," jelasnya.

Sidang tuntutan para pemegang obligasi itu akan kembali digelar Selasa mendatang di Pengadilan New York.

"Bakrie Telecom tidak mengakui para pemegang obligasi sebagai krediturnya karena perusahaan dan anak usahanya yang menerbitkan obligasi adalah dua entitas yang berbeda," kata Aji Wijaya, pengacara yang mewakili Bakrie Telecom ketika dihubungi Reuters.

"Siapa pun krediturnya, kita sudah mengikuti peraturan yang berlaku di sini," kata Aji.

Aji juga menambahkan, para krediturnya ini tidak akan mendapat uang sama sekali jika perusahaan dinyatakan bangkrut.

(ang/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads