Penguatan nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah kemarin disebabkan faktor eksternal. Maka dari itu pemerintah menilai intervensi yang dilakukan tidak akan mempan.
"Diintervensi apa pun kalau terjadi penguatan dari faktor eksternal tidak akan mempan, ini eksternal. Tapi tidak apa-apa," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di Jakarta, Jumat (6/3/2015).
Kemarin dolar AS memang menguat terhadap beberapa mata uang dunia, termasuk rupiah. Pemicunya adalah rencana The Federal Reserve (The Fed) yang berniat menaikkan suku bunga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maka dari itu, pemerintah mengimbau para pelaku usaha dalam negeri untuk bertransaksi menggunakan rupiah sehingga tidak bergantung kepada dolar AS. Pemerintah juga sudah mengeluarkan undang-undang (UU) terkait penggunaan rupiah dalam transaksi dalam negeri.
"UU-nya ada, sebagian besar kita pakai rupiah walaupun tarifnya dolar. Tapi kan kita bayar dengan rupiah sebenarnya. Katakanlah hotel, ada hotel yang tarif dolar, tapi orang bayar dengan rupiah, kecuali orang asing," kata JK.
(ang/hen)











































