Bapepam Kaji e-Reporting BEJ

Bapepam Kaji e-Reporting BEJ

- detikFinance
Selasa, 08 Feb 2005 15:56 WIB
Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) akan mengkaji pelaksanaan live e-reporting (sistem pelaporan elektronik) Bursa Efek Jakarta (BEJ) dimana PT Limas Stockhomindo Tbk (LMAS) telah ditunjuk sebagai vendor tanpa tender. Pengkajian tersebut juga menyangkut masalah fee. "E-reporting memang sudah terlanjur diputuskan, tinggal direview (kaji)," kata Pjs Ketua Bapepam Darmin Nasution dikantornya Lapangan Banteng Jakarta, Selasa,(8/2/2005). Fokus pengkajian live e-reporting menurut Darmin, tidak hanya masalah tender vendor yang dilakukan BEJ dengan menunjuk PT Limas Stokhomindo Tbk. Namun juga menyangkut besarnya fee dalam transaksi tersebut. Diakui Darmin, meski live e-reporting sudah berjalan dalam pekan ini, Bapepam tetap akan melakukan pengkajian implementasinya. "Justru kita periksa karena sudah ada itu (e-reporting), kalau belum ada (live kita mau periksa apa," ujarnya. Bapepam sendiri lanjut Darmin, telah meminta penjelasan tertulis dari BEJ beberapa hari lalu. "Dan saya minta itu dipelajari," katanya. Seperti diketahui, BEJ sebelumnya mengatakan sekitar 20 emiten sudah menyatakan sanggup untuk melakukan e-reporting. BEJ sendiri sebenarnya tidak membangun satu sistem jaringan untuk pelayanan pelaporan secara elektronik, tetapi hanya mengembangkan dari sistem yang telah ada. Dalam hal ini, BEJ tidak mengeluarkan dana sama sekali untuk pengembangan sistem jaringan tersebut. Biaya pengembangan jaringan sepenuhnya ditanggung oleh Limas. Selanjutnya, Limas mengenakan tarif bagi pengguna sistem pelaporan secara elektronik tersebut, sebagai imbalan atas biaya yang telah dikeluarkannya. Keuntungan dari e-reporting ini adalah diantaranya mempermudah emiten untuk menyampaikan keterbukaan informasi, dimana semula laporannya dalam bentuk tertulis. E-reporting juga memungkinkan pelaporan dilakukan secara real time sehingga terjadi efisiensi biaya. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads