Dalam keterangannya, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group 1 BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan, suspensi saham kedua perusahaan ini dilakukan karena adanya pemberitaan soal rencana akuisisi Bank Pundi oleh Hary Tanoesoedibjo, selaku pemilik MNC Group.
"Belum terdapat keterbukaan informasi mengenai pemberitaan tersebut secara resmi kepada publik. Dalam rangka menjaga pasar yang teratur, wajar, dan efisien, Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara," demikian keterangan Yetna, Kamis (2/4/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(dnl/hds)