Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar Kamis 26 Maret 2015 lalu, Timah mengangkat dua komisaris baru yaitu, Fachry Ali dan Emron Pangkapi.
Fachry yang diangkat sebagai komisaris utama/independen ini adalah pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebenarnya bukan politisi. Komisaris ini adalah pengawas. Total dewan komisaris biasanya ada 7, 9, 11, dan mereka mempunyai fungsi mengawasi sesuai dengan latar belakang mereka," kata Menteri BUMN Rini Soemarno, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (6/4/2015).
"Nah, latar belakang mereka itu dapat dimanfaatkan oleh perusahaan. Jangan lupa, bahwa tanggung jawab operasi ada di direksi, komisaris hanya melakukan pengawasan dan melakukan koordinasi dengan pemegang saham," tambahnya.
Menurutnya, satu orang komisaris tidak bisa mengambil keputusan sendiri. Karena setiap keputusan harus diambil secara bersama-sama dan melibatkan dewan direksi.
Dengan demikian, kata Rini, latar belakang para komisaris ini bisa berbeda-beda. Semua diambil berdasarkan kebutuhan perusahaan.
"Datang dari mana saja, tidak bisa dikatakan tim sukses, tidak perlu di satu bidang. Mereka bisa mengerti sesuatu hal, SDM (Sumber Daya Manusia), pendidikan dan di tiap perusahaan dibutuhkan," ujarnya.
Menurut Rini, pemilihan komisaris perusahaan pelat merah tidak perlu memakai uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), tidak seperti pemilihan direksi
"Komisaris tidak di-fit and proper test. Direksi yang dilakukan fit and proper. Mereka cuma dilihat dari CV (curriculum vitae)-nya, orang ini baik atau tidak," kata Rini.
Berikut ini jajaran komisaris baru Timah
1. Komisaris Utama/Independen: Fachri Ali
2. Komisaris: Suhendro
3. Komisaris: Emron Pangkapi
4. Komisaris: Mochtar Husein
5. Komisaris: Eko Prasojo
6. Komisaris: Erfi Triassunu
Direksi baru Timah
1. Direktur Utama/Independen: Sukrisno
2. Direktur: Akhmad Rosidi
3. Direktur: Ahmad Subagya
4. Direktur: Purwijayanto
5. Direktur: Dadang Mulyadi
6. Direktur: Abrun Abubakar
(ang/hen)











































