Tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menanti kucuran Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp 8,4 triliun. Tambahan modal ini menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Tiga perusahaan pelat merah tersebut yaitu PT Adhi Karya Tbk (ADHI), PT Waskita Karya Tbk (WSKT), dan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM). Ketiganya adalah perusahaan publik, sehingga penambahan modal akan dilakukan melalui mekanisme penerbitan saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) alias rights issue.
Kepala Bidang Komunikasi Publik Kementerian BUMN Teddy Poernama menjelaskan, proses menuju rights issue terus berjalan. Saat ini PP sebagai materi untuk menjalankan undang-undang (UU) sedang disiapkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah melakukan pertemuan dengan pimpinan parlemen selanjutnya Kementerian BUMN mengurus PP. Saat PP telah diteken Jokowi, maka tahap berikutnya adalah proses rights issue.
Sesuai rencana, Antam akan menggelar rights issue senilai Rp 10,77 triliun dengan PMN Rp 3,5 triliun, sedangkan Waskita Rp 5,3 triliun dengan PMN Rp 3,5 triliun, dan Adhi Karya Rp 2,74 triliun dengan PMN Rp 1,4 triliun.
(ang/dnl)











































