Stephanus Lumintang dan Adler Manurung Jadi Direktur Sementara Bursa Berjangka

Stephanus Lumintang dan Adler Manurung Jadi Direktur Sementara Bursa Berjangka

- detikFinance
Senin, 13 Apr 2015 12:13 WIB
Jakarta - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menunjuk Stephanus Paulus Lumintang dan Adler Haymans Manurung, sebagai direksi sementara Bursa Berjangka Jakarta (BBJ).

Penunjukan ini dilakukan lewat surat Bappebti Nomor 54/Bappebti.3/SD/04/2015 tanggal 8 April 2015.

Langkah ini dilakukan oleh Bappebti, setelah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BBJ pada 25 Maret 2015 lalu, menonaktifkan Sherman Rana Krishna dan Bihar Sakti Wibowo masing-masing sebagai Direktur Utama dan Direktur BBJ.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asdapun, penunjukan dan penetapan Direksi Sementara BBJ tersebut berlaku sampai dengan ditetapkannya Direksi definitif, berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), atau paling lambat 3 bulan sejak Surat Keputusan Penetapan Direksi Sementara ditetapkan.

"Melihat pengalaman kedua Direksi sementara ini, dalam waktu yang singkat, kurang lebih tiga bulan, diharapkan dapat meletakkan dasar-dasar agar BBJ bertumbuh dan mempunyai reputasi lebih baik di masa mendatang,' kata Komisaris Utama BBJ, Deddy Saleh dalam keterangannya, Senin (13/4/2015).

Deddy menjelaskan, Dewan Komisaris telah memberikan pembagian tugas kepada anggota Direksi sementara tersebut sesuai dengan pengalaman dan keahlian masing-masing. Stephanus Paulus Lumintang sebelumnya adalah Kepala Divisi Keuangan & Administrasi BBJ, sementara Adler Haymans Manurung adalah praktisi keuangan (mantan Direktur Fund Management PT Nikko Securities Indonesia) dan pengajar di sejumlah perguruan tinggi.

(dnl/hen)

Hide Ads