Penggabungan Ditjen LK-Bapepam Masih Dibahas Dengan Menpan
Jumat, 11 Feb 2005 16:07 WIB
Jakarta - Dirjen Lembaga Keuangan Darmin Nasution menyatakan, penggabungan Ditjen LK (Lembaga Keuangan) dengan Bapepam masih membutuhkan waktu yang cukup panjang karena perlu dibahas terlebih dahulu dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan). Pembahasan dengan Menpan dilakukan karena struktur organisasi seluruh departemen telah masuk ke presiden dan telah keluar Keppresnya. "Itu prosesnya masih berjalan. Nampaknya masih harus dibahas dengan Menpan," kata Darmin di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (11/2/2005).Menurut Darmin, pembahasan penggabungan dua lembaga ini menjadi lebih lama karena struktur organisasi sebelumnya telah dimasukkan ke presiden. "Waktu itu usulan dari menteri keuangan mengenai struktur organisasi terlanjur naik terlebih dahulu, sehingga nampaknya pembahasan penggabungan Ditjen LK dan Bapepam akan lebih belakangan. Apalagi Keppres struktur organisasi Departemen sudah keluar," katanya.Darmin juga mengakui penggabungan Ditjen LK dan Bapepam masuk dalam program 100 hari pemerintahan SBY. Namun ternyata terdapat beberapa hal yang harus diselesaikan. "Kalau soal persiapan-persiapan di Departemen, semuanya sudah selesai. Tapi tampaknya dalam beberapa hal masih harus dibahas dengan Menpan," demikian Darmin.
(qom/)











































