Tapi jika dilihat secara historis, saham-saham produsen bir naik cukup tinggi setiap tahun. Analis Saham OSO Securities Supriyadi mengambil contoh saham PT Multi Bintang Indonesia Tbk (MLBI).
Saham produsen Bir Bintang itu secara rata-rata naik 160% tiap tahun, alias lebih dari dua kali lipat. Hal ini diketahui setelah melihat pertumbuhan sahamnya dalam enam tahun terakhir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu dalam 6 tahun sudah naik 1.143% artinya per tahun sudah naik sekitar 160%, itu tinggi banget," ujarnya kepada detikFinance, Jumat (17/4/2015).
Produsen bir lain yang ada di BEI adalah PT Delta Djakarta Tbk (DLTA). Jika melihat periode yang sama, saham produsen Anker Bir ini berada di Rp 39.500 per lembar.
Sedangkan hingga penutupan perdagangan kemarin sudah mencapai Rp 279.500. Berarti ada pertumbuhna hingga 607% selama enam tahun terakhir.
Namun sejak memasuki tahun 2015, dua saham tersebut memasuki tren negatif. Memang pada awal tahun ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) menelurkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 06/M-DAG/PER/1/201.
Aturan baru tersebut melarang minimarket dan pengecer menjual minuman beralkohol (minol) golongan A (kadar alkohol di bawah 5%), terhitung mulai 17 April 2015. Saham-saham bir juga sudah merespons negatif aturan ini.
"Jadi menurut saya fair kalau sekarang koreksi karena merespons aturan larangan penjualan bir, koreksi terlebih dahulu," katanya.
Supriyadi memperkirakan, saham-saham produsen bir masih akan menarik untuk dikoleksi di masa mendatang. Permintaan bir masih akan tinggi meskipun distribusi dibatasi.
"Prospeknya saham-saham bir masih akan bagus tapi saya tidak rekomendasi ya," imbuh dia.
Namun setelah adanya larangan dari pemerintah ini belum tentu saham-saham bir bisa melaju sekencang tahun-tahun sebelumnya.
(ang/dnl)