PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) melaporkan remunerasi bagi direksi perseroan dan anak-anak usahanya yang mencapai Rp 300,9 miliar sepanjang 2014.
Laporan tersebut disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (17/4/2015).
Pada tahun 2014, total remunerasi yang dibayarkan untuk seluruh direksi sebesar Rp 70,4 miliar atau masing-masing direksi menerima remunerasi sebesar Rp 8,8 miliar. Total pajak dari remunerasi yang dibayarkan sebesar Rp 27,3 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Remunerasi seluruh direksi dari entitas anak di tahun 2014 sebesar Rp 300,9 miliar. Setiap anggota direksi berhak atas remunerasi bulanan dan tunjangan-tunjangan.
Mereka juga berhak mendapatkan tantiem berdasarkan kinerja dan pencapaian perseroan yang besarnya ditentukan oleh pemegang saham dalam RUPS.
Anggota direksi juga berhak mendapatkan tunjangan secara lump sum (sekaligus) pada saat mereka berhenti dari posisinya. (drk/ang)