Minimarket Dilarang Jual Bir, Produsen Bir Bintang Mengaku Rugi Rp 1 T

Minimarket Dilarang Jual Bir, Produsen Bir Bintang Mengaku Rugi Rp 1 T

- detikFinance
Selasa, 21 Apr 2015 19:00 WIB
Aneka produk Multi Bintang (istimewa)
Jakarta - Delegasi Heineken hari ini menghadap Menteri Perdagangan Rachmat Gobel. Pertemuan tersebut membahas soal larangan penjualan minuman beralkohol (minol) golongan A (kadar alkohol di bawah 5%) di tingkat pengecer dan ritel.

Rombongan dari Heineken dipimpin Global Director Public and Governmental Affairs Heineken Roland Verstappen didampingi Presiden Komisaris PT Multi Bintang Indonesia Tbk (MLBI) Cosmas Batubara, Presiden Direktur Michael Chin, serta Direktur Hubungan Korporasi Bambang Britono.

Heineken merupakan pemegang saham mayoritas Multi Bintang, produsen Bir Bintang dan minol golongan A lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belum lama ini Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 6/2015 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol berlaku, tepatnya 17 April 2015.

Gobel menjelaskan, pertemuan tersebut tak lain membahas soal aturan yang telah ditentukan Kemendag soal larangan penjualan bir di minimarket atau pengecer. Menurutnya, pihak Heineken pun memahami soal itu.

"Saya kira dia memahami kok, ada kerugian pasti, saya bilang ke mereka jangan hanya profit sendirian, mereka harus melihat dampak sosialnya, beliau mendukung, jadi kita sama-sama mengatur kembali," jelas Gobel saat ditemui di Hotel Sangri-La, Jakarta, Selasa (21/4/2015).

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan dan Hubungan Internasional Chris Kanter menjelaskan, adalah hal yang wajar jika ada dampak kerugian dari aturan Kemendag yang diterapkan.

Chris yang juga menemani Gobel bertemu Delegasi Heineken menyebutkan, pihak Heineken menyebutkan ada potensi kerugian hingga Rp 1 triliun per tahun atas kebijakan yang dibuat ini.

"Kalau dengar dari mereka, mereka bilang, selama setahun dampak dari aturan ini mereka akan kehilangan pendapatan Rp 1 triliun per tahun, sebelumnya disebut angka Rp 700 miliar. Mereka bilang dalam 3 bulan saja pendapatannya sudah melorot," terang dia.

Chris menyebutkan, potensi kerugian tersebut dinilainya sangat besar. Namun demikian, besaran tersebut akan lebih berbahaya jika ditransformasikan dalam bentuk minuman beralkohol yang bisa dikonsumsi semua masyarakat khususnya di bawah umur jika tidak ada batasan penjualan.

"Saya hitung kalau Rp 1 triliun untuk bir, 1 merk, itu jadi ada berapa banyak konsumsi masyarakat kita, ratusan ribu orang yang minum bir, mudah-mudahan itu saya berharap cuma pura-pura rugi besar, sebab kalau itu benar, masyarakat kita babak belur minum bir Rp 1 triliun, itu kan luar biasa," sebut dia.

Terkait itu, Chris mengaku, aturan yang diterapkan saat ini memang sangat tepat untuk memperbaiki moral masyarakat Indonesia.

"Itu membuktikan bahwa pengaturan itu menurut saya betul sekali harus diatur, kalau kerusakan itu moral masyarakat itu nggak boleh dibarter," tegas Chris.

(drk/ang)

Hide Ads