Pasalnya, BUMN bisa memperkuat permodalan, menggenjot kinerja, hingga mendorong transparansi dengan berstatus perusahaan publik.
Pertamina masih menjadi penyalur subsidi (public service obligation/PSO) penugasan pemerintah. Menurut Direktur Utama BEI Ito Warsito, PSO ini tidak menjadi hambatan bagi Pertamina bisa ingin menjadi perusahaan publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ito memberi contoh BUMN yang pernah menerima penugasan menyalurkan PSO namun berhasil go public.
"Waktu Telkom go public tahun 95, dia ada beban PSO yang melekat di perusahaan. Saham tetap laku," jelasnya.
Investor di pasar modal, kata Ito, tidak memandang apakah perusahaan tersebut menyalurkan PSO dan mayoritas dimiliki negara. Investor lebih melihat apakah perusahaan tersebut memiliki prospek atau tidak ke depan.
"Telkom walaupun saat itu salurkan PSO saat go public tapi dia tetap laku. Investor global memandang, dia perusahaan akan tumbuh atau tidak," jelasnya.
Justru Ito menyindir penilaian bahwa BUMN strategis tidak boleh IPO. BUMN non listing selama ini susah berkembang karena dipersulit mencari modal di luar seperti pasar modal namun di lain sisi pemerintah tidak bersedia menyuntik tambahan modal.
"Saya sedih, seperti Pegadaian. Dia berubah dari Perum jadi PT supaya bisa go public. Itu panjang prosesnya tapi setelah jadi PT dia ditolak karena alasan kepentingan rakyat kecil. BRI walau IPO, dari dulu sampai sekarang misinya beri pinjaman ke usaha mikro, kecil dan menengah," jelasnya.
(feb/ang)











































