Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan (APBN-P) 2015, pemerintah memberikan suntikan modal berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada sejumlah BUMN. Di antaranya adalah yang ikut rapat dengan Komisi VI DPR hari ini, yaitu PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Adhi Karya Tbk (ADHI), PT Waskita Karya Tbk (WSKT).
Dengan rights issue, maka kepemilihan saham pemerintah akan tetap, atau bahkan bisa bertambah bila publik tidak ikut menyetorkan modal baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rini menjelaskan, pemerintah tidak ada niat terburu-buru dalam mengajukan persetujuan rights issue saat DPR akan memasuki masa reses. Alasannya, pembahasan rights issue telah dilakukan jauh-jauh hari sejalan saat BUMN mengusulkan PMN.
"Kami nggak ada tujuan mengajukan ini terakhir. Perkiraan kami sejalan dengan penyertaan modal yang sudah disetujui," ujarnya.
Saat ini, porsi kepemilikan pemerintah di Antam adalah 65%. Rencananya Antam memperoleh dana dari rights issue sebesar Rp 3,5 triliun dan setoran publik Rp 1,89 triliun. Dana ini akan dipakai membiayai berbagai proyek, seperti pabrik anode slime.
Di Adhi Karya, saham pemerintah berjumlah 51%. PMN yang akan disuntikkan adalah Rp 1,4 triliun dan publik Rp 1,345 triliun. Dana tersebut akan dipakai membiayai proyek transportasi massal perkotaan seperti Light Rail Transit (LRT) di Jabodetabek.
"Di Waskita, kepemilikan saham pemerintah ada 66,02%. Dana PMN Rp 3,5 triliun dan dana publik Rp 1,8 triliun. Dana itu dipakai untuk membangun tol di Pulau Jawa dan Sumatera serta bangun transmisi listrik 500 KV di Sumatera," jelas Rini.
Rights issue Adhi Karya dan Waskita Karya akan dilaksanakan pada akhir Juli 2015. Sedangkan rights issue Aneka Tambang ditargetkan bisa berjalan pada kuartal III-2015.
"Kami atas nama pemerintah, meminta agar rights issue 3 BUMN terbuka dapat dipertimbangkan untuk disetujui," tutur Rini.
(feb/hds)











































