Namun, di tengah pelemahan ini, kinerja reksa dana saham syariah masih mencatatkan imbal hasil positif. Secara rata-rata, return yang diperoleh sudah mencapai 2,42%.
Demikian dikatakan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida saat ditemui di Hotel Kempinski, Jakarta, Selasa (5/5/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya kinerja reksa dana saham syariah yang mencatatkan kinerja positif, Nurhaida menyebutkan, kinerja reksa dana campuran dan terproteksi syariah juga masih menuai keuntungan masing-masing 0,7% dan 0,56%.
Namun begitu, Nurhaida menyebutkan, secara nominal, Nilai Aktiva Bersih (NAB) produk reksa dana syariah masih minim hanya Rp 11,6 triliun atau hanya 4,53% dari total NAB reksa dana yang ada mencapai Rp 255,96 triliun.
"Ini masih merupakan porsi yang masih kecil, kita dorong reksa dana syariah bertumbuh lebih cepat agar bersama-sama bisa ditingkatkan," terang dia.
Nurhaida menambahkan, saat ini, produk-produk syariah di Indonesia masih minim, untuk itu perlu pengembangan dan pengenalan kepada masyarakat terkait ini.
Hingga 27 April 2015, ada sekitar 78 produk reksa dana syariah, angka ini hanya 8% dari total produk yang ada.
"Produk reksa dana masih harus terus dikembangkan secara menyeluruh," tandasnya.
(drk/ang)











































