Pengamat Pasar Valuta Asing (Valas) Farial Anwar mengatakan, selama ini banyak eksportir menyimpan uang di luar negeri, salah satunya di Singapura, sehingga Indonesia tidak menikmati devisanya secara langsung.
"Eksportir sekarang ini dolarnya parkir di Singapura, padahal Indonesia lagi butuh devisa. Kita jadi tidak bisa menikmati, tapi malah Singapura yang menikmati," katanya ketika dihubungi detikFinance, Senin (11/5/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Singapura selama ini menjadi lokasi favorit pengusaha dan orang-orang kaya Indonesia untuk menyimpan dana. Jumlahnya diprediksi mencapai Rp 4.000 triliun.
"Seharusnya memang ada kewajiban uangnya harus disimpan di dalam negeri, tidak boleh parkir di luar negeri," ucapnya.
Pemerintah memang sudah mewajibkan eksportir menggunakan fasilitas transaksi internasional Letter of Credit (L/C). Ketentuan ini bertujuan agar devisa ekspor yang didapat para eksportir dicatat di dalam negeri.
Ketentuan wajib L/C ini berlaku mulai 1 April 2015. Ketentuannya hanya berlaku untuk eksportir berbasis sumber daya alam seperti eksportir batu bara, nikel, kelapa sawit, dan lainnya.
Farial menambahkan, Bank Indonesia (BI) dengan cadangan devisa RI saja tidak akan cukup menahan penguatan dolar AS. Penguatan mata uang Paman Sam ini dipicu oleh rencana The Federal Reserve menaikkan suku bunga acuan.
(ang/dnl)











































