Kesepakatan tersebut telah mendapat persetujuan dari para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar di Komplek PT Bintang Toedjoe, Jl. A. Yani No. 2 Pulomas, Jakarta Timur, Senin (18/5/2015).
Direktur Independen Vidjongtius mengatakan, sesuai dengan peraturan pasar modal yang berlaku, pembayaran dividen akan dilakukan dalam waktu selambat-lambatnya 30 hari setelah pengumuman hasil RUPST.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, walaupun kondisi pasar cukup menantang tahun ini, perusahaan farmasi ini tetap optimistis akan potensi pertumbuhan di masa yang akan datang dan menganggarkan dana belanja modal untuk meningkatkan kapasitas.
"Dengan mempertimbangkan kondisi pasar serta kebutuhan dana baik operasional maupun investasi, kami akan membagikan dividen dengan rasio sekitar 43% atas laba tahun 2014 kepada para pemegang saham," terang dia.
Ke depan, kata dia, perseroan akan berupaya mempertahankan kebijakan untuk membagikan dividen sekitar 40-50% dari laba bersih dengan mempertimbangkan rencana pengembangan dan kebutuhan dana perseroan.
(drk/ang)











































