Kepala Riset NH Korindo Securities, Reza Priyambada, menilai Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebaiknya tidak tinggal diam menanti laporan dari Inovisi, tapi terjung langsung menginvestigasi operasional perusahaan di lapangan.
"Seharusnya kalau pengawasan ketat, kasus seperti ini tidak akan terjadi. Mereka tidak cek di lapangan. Jangan hanya kirim surat dan tunggu balasan dari Inovisi," ujarnya kepada detikFinance, Senin (18/5/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Cek bisnisnya dan kantornya, ada arah ke sana juga kalau kantornya hanya virtual office. Yang rugi akhirnya investor, ada potensi permainan saham di situ," ujarnya.
Investor juga bisa dirugikan, jika ternyata saham Inovisi diusir dari pasar modal karena tidak mematuhi aturan BEI dan OJK. Invetsor pun sudah merasa resah saham Inovisi tak bisa diperdagangkan dalam hampir empat bulan terakhir.
"Pihak Bursa Efek masih melihat ada yang bisa diperbaiki dari Inovisi ini dan melihat ada komitmen dari manajemen. Apa pun ujungnya, yang rugi investor," jelasnya.
Yuk intip suasana kantor Inovisi diduga memanipulasi laporan keuangan ini, cek di tautan berikut ini.
(ang/dnl)











































