4 Bulan Saham Inovisi Dibekukan, BEI Hanya Bisa Menunggu Penjelasan

4 Bulan Saham Inovisi Dibekukan, BEI Hanya Bisa Menunggu Penjelasan

Dewi Rachmat Kusuma - detikFinance
Senin, 18 Mei 2015 19:20 WIB
4 Bulan Saham Inovisi Dibekukan, BEI Hanya Bisa Menunggu Penjelasan
Jakarta - Sudah empat bulan saham PT Inovisi Infracom Tbk (INVS) dihentikan perdagangannya atau disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).

BEI menilai, terdapat delapan kesalahan dalam laporan keuangan kuartal III-2014 perusahaan investasi tersebut. Untuk bisa kembali memperdagangkan sahamnya, manajemen harus memberikan penjelasan kepada BEI.

Analis PT Investa Saran Mandiri Kiswoyo Adi Joe menilai, tak ada yang bisa dilakukan BEI atas masalah tersebut. BEI hanya bisa menunggu manajemen untuk menjelaskan secara transparan atas masalah tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"BEI tidak bisa apa-apa, hanya menunggu, mau bagaimana lagi? Kecuali manajemen mau beri penjelasan," ujar dia kepada detikFinance, Senin (18/5/2015).

Kiswoyo menjelaskan, sejauh ini jika ada masalah terkait suspensi, hal yang seharusnya dilakukan adalah manajemen memberikan informasi sejelas-jelasnya kepada publik melalui BEI.

Di luar itu, kata dia, BEI selaku otoritas pasar modal tidak bisa melakukan tindakan di luar aturan.

"BEI nggak bisa lah langsung mendatangi manajemen. Harus dari manajemen sendiri memberi penjelasan. Tidak bisa investigasi," katanya.

Menurut Kiswoyo, kasus yang dialami Inovisi mirip dengan yang terjadi dengan Davomas.

"Ini kayak kasusnya Davomas, pertama suspensi, terus kantornya lama-lama nggak ada, hilang, kalau sudah begini ya itu risiko investor, mereka nanggung sendiri, ini bagian dari risiko," ucap Kiswoyo.

Dihubungi terpisah, Analis Saham Yanuar Rizky berpendapat, suspensi itu memang bagian dari langkah bursa jika ada ketidakjelasan informasi dari emiten, ini jatuhnya sanksi, perdagangannya ditahan sementara.

"Tapi kalau lebih dari 4 bulan mungkin mengenai going concern, kalau begitu ada persoalan yang tidak simetrik, itu sanksinya suspensi," katanya.

Namun begitu, Yanuar menyebutkan, BEI sebagai otoritas juga tidak bisa bertindak di luar aturan.

Soal suspensi, hanya pihak manajemen yang bisa membukanya dengan memberikan penjelasan terhadap apa yang terjadi.

"Masalah sampai kapan dan minta dibuka ya itu tergantung emitennya memberikan penjelasan kepada bursa, ini terkait persoalan governance, memang kalau begitu ya nggak bisa minta buka suspen gitu saja, mereka ya harus menjelaskan, aturannya gitu, malah bisa sampai delisting, mungkin mereka ada fraud. Kalau di saham kan risiko ditanggung sendiri-sendiri, siapa yang pegang terakhir," jelas dia.

Di sisi lain, pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun BEI selaku penjaga gawang di sektor keuangan belum mau berkomentar apa pun.

Lima pejabat OJK dan empat pejabat BEI tak memberikan jawaban atas pertanyaan detikFinance yang disampaikan baik lewat pesan singkat maupun telepon.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad hanya menjawab singkat, "Nanti saja setelah saya tiba di Jakarta," katanya menjawab BBM detikFinance.

Sementara itu, Direktur BEI Samsul Hidayat juga hanya merespons singkat. "I'm in a meeting," tulis dia dalam pesan singkatnya.

(drk/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads