Jangan Sampai Saham Inovisi 'Diusir' Dari Pasar Modal

Jangan Sampai Saham Inovisi 'Diusir' Dari Pasar Modal

Muhammad Idris - detikFinance
Selasa, 19 Mei 2015 10:30 WIB
Jangan Sampai Saham Inovisi Diusir Dari Pasar Modal
Jakarta - Perdagangan saham PT Inovisi Infracom Tbk (INVS) masih dihentikan sementara (suspen) oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Jika perusahaan tidak bisa memenuhi syarat perbaikan, sahamnya bisa delisting alias dikeluarkan dari pasar modal.

Menurut Kepala Riset NH Korindo Securities, Reza Priyambada, bukan tidak mungkin saham INVS 'ditendang' dari bursa efek, apalagi jika melihat secara historis ada perusahaan yang membandel selama dua tahun akhirnya terkena delisting.

"Kalau saham Inovisi sendiri, kemungkinan berkaca dari pengalaman sebelumnya, bisa dikeluarkan dari bursa dan tidak diperdagangkan lagi di bursa," ujarnya kepada detikFinance, Senin (18/5/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sudah hampir empat bulan saham Inovisi dihentikan perdagangannya. Pihak BEI juga masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari perusahaan investasi tersebut.

"Kenapa sampai sekarang belum dikeluarkan, dan dibiarkan saja seperti saat ini? Mereka pihak bursa efek masih melihat ada yang bisa diperbaiki dari Inovisi ini, hingga saat ini bursa efek masih melihat ada komitmen dari manajemen," jelasnya.

Reza meminta BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jangan hanya menunggu jawaban perusahaan. Sebaiknya, kata dia, otoritas bisa aktif melakukan pengecekan di lapangan soal operasional perusahaan.

"Seharusnya yang bermain di ranah ini Bursa Efek dan OJK. Seharusnya kalau pengawasan ketat, kasus seperti ini tidak terjadi. Mereka tidak cek di lapangan, jangan hanya kirim surat dan tunggu balasan dari Inovisi," katanya.

Pasalnya, jika saham terkena delisting biasanya yang rugi adalah investor. Kadang investor tidak bisa mendapatkan haknya kembali setelah saham perusahaan hilang dari pasar modal.

"Yang rugi akhirnya investor. Ujung-ujungnya apa pun yang rugi investor," ujarnya.

Tahun lalu saja ada tujuh emiten yang keluar dari BEI, baik delisting secara sukarela (voluntary delisting) maupun delisting paksa (forced delisting). Awal tahun ini ada PT Davomas Abadi yang sudah delisting paksa karena keberlangsungan usahanya tidak jelas.

Berikut ini daftar perusahaan yang sudah delisting dalam enam tahun terakhir.
Saham delisting 2009

  • PT Singer Indonesia Tbk (SING)
  • PT Courts Indonesia Tbk (MACO)
  • PT Jasa Angkasa Semesta Tbk (JASS)
  • PT Sara Lee Body Care Indonesia Tbk (PROD)
  • PT Tunas Alfin Tbk (TALF)
  • PT Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK)
  • PT Sekar Bumi Tbk (SKBM)

Saham delisting 2010
Tidak ada

Saham delisting 2011

  • PT New Century Development Tbk (PTRA)
  • PT Aqua Golden Mississippi Tbk (AQUA)
  • PT Dynaplast Tbk (DYNA)
  • PT Anta Express Tour and Travel Sevice Tbk (ANTA)
  • PT Alfa Retailindo Tbk (ALFA)

Saham delisting 2012

  • PT Katarina Utama Tbk (RINA)
  • PT Suryainti Permata Tbk (SIIP)
  • PT Surya Intrindo Makmur Tbk (SIMM)
  • PT Multibreeder Adirama Indonesia Tbk (MBAI)

Saham delisting 2013

  • PT Indo Setu Bara Resources Tbk (CPDW)
  • PT Indosiar Karya Media Tbk (IDKM)
  • PT Amstelco Indonesia Tbk (INCF)
  • PT Dayaindo Resources International Tbk (KARK)
  • PT Panasia Filamen Inti Tbk (PAFI)
  • PT Panca Wirasakti Tbk (PWSI)
  • PT Surabaya Agung Industri Pulp dan Kertas Tbk (SAIP)

Saham delisting 2014

  • PT Asia Natural Resources Tbk (ASIA)

Saham delisting 2015

  • PT Davomas Abadi Tbk (DAVO)
(ang/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads