Maka dari itu, kata Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal OJK Sarjito, sukuk menjadi instrumen pendanaan yang punya potensi pengembangan cukup tinggi.
"Hingga April, sukuk yang diterbitkan perusahaan (korporasi) baru Rp 7,23 triliun, atau market share-nya baru 3,13% dari total pendanaan pasar uang non pemerintah. Sementara obligasi tahun ini mencapai Rp 224,04 triliun," katanya di acara Workshop How Connection to Global Market Can Help Promoted Domestic Sukuk Market di Gedung Merdeka, Jakarta Pusat, Rbau (20/5/2015).
Dari jumlah tersebut, lanjut Sarjito, sukuk itu diterbitkan oleh 35 perusahaan. Sementara dari sisi penerbit sukuk korporasi, terbesar didominasi sektor infrastruktur sebesar 38,17%, industri keuangan 33,47%, dan properti 8,3%.
"Sisanya terbagi di indutri consumer goods, pertambangan, jasa, dan perdagangan," ujarnya.
Ia mengatakan, dari sisi pembeli atau kepemilikan tahun ini, sukuk korporasi dimiliki oleh reksadana 26,06%, asuransi 21,06%, dana pensiun 19,57%, dan perbankan 17,34%.
Sisanya dimiliki individu, korporasi, sekuritas, dan masyarakat. Sementara asing secara spesifik memiliki 4,83% porsi kepemilikan sukuk.
"OJK akan terus mendorong penerbitan sukuk sebagai pendanaan alternatif karena potensinya yang sangat besar di negara muslim," jelasnya.
(Angga Aliya/Rista Rama Dhany)











































