Sukuk Pemerintah Sudah Rp 49 T, Dipakai Bangun KUA Hingga Infrastruktur

Sukuk Pemerintah Sudah Rp 49 T, Dipakai Bangun KUA Hingga Infrastruktur

- detikFinance
Rabu, 20 Mei 2015 16:36 WIB
Sukuk Pemerintah Sudah Rp 49 T, Dipakai Bangun KUA Hingga Infrastruktur
Jakarta - Pemerintah sudah menerbitkan Surat berharga syariah (sukuk) senilai Rp 316,68 triliun sejak 2008 sampai saat ini. Dananya dipakai untuk berbagai keperluan pemerintah.

Direktur Pembiayaan Syariah Kementerian Keuangan Suminto mengatakan sampai 15 Mei 2015, sukuk yang sudah diterbitkan dalam dan luar negeri sebanyak Rp 49,35 triliun.

"Penggunaan sukuk sendiri untuk berbagai proyek infrastruktur. Tahun ini penerbitan sukuk antara lain untuk membiayai kantor urusan agama (KUA) di sejumlah provinsi, meningkatkan infrastruktur sekolah yang berada di bawah Kementerian Agama," katanya di acara Workshop How Connection to Global Market Can Help Promoted Domestic Sukuk Market di Gedung Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (20/5/2015).

Selain itu, biaya hasil sukuk juga dipakai oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membangun jalan dan rel kereta di beberapa wilayah Indonesia.

Ia mengatakan, pemerintah akan mengoptimalkan penerbitan sukuk untuk pembiayaan infrastruktur ini. Untuk menutupi defisit dalam APBN, kata dia, sebanyak 85,75% akan memakai surat berharga, 9,62% utang dan sisanya 4,61% dari non debt financing.

"Sementara untuk pembagian surat utang itu sendiri obligasi konvensional 79,9%. Sukuk kita targetkan 20,1%," ujarnya.

Surat utang tersebut, lanjut Suminto, sebanyak 77,4% akan diterbitkan di dalam negeri dan sisanya 22,6% diterbitkan di luar negeri dalam bentuk dolar AS, yen, dan euro.

"Jadi dari data itu sukuk masih harus ditingkatkan," ujarnya.

(Angga Aliya/Wahyu Daniel)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads