Tambang Bakrie Belum Selesaikan Utang Rp 17 Triliun

Tambang Bakrie Belum Selesaikan Utang Rp 17 Triliun

Angga Aliya - detikFinance
Jumat, 22 Mei 2015 17:05 WIB
Tambang Bakrie Belum Selesaikan Utang Rp 17 Triliun
Jakarta - Penangguhan utang PT Bumi Resources Tbk (BUMI) diperpanjang lima bulan oleh Pengadilan Singapura. Jumlah utang yang harus dibereskan oleh tambang milik Grup Bakrie itu sebesar US$ 1,37 miliar atau sekitar Rp 17 triliun (kurs Rp 13.000/US$).

Seperti dikutip dari Reuters, Jumat (22/5/2015), perpanjang utang ini melanjutkan moratorium utang yang sebelumnya dijatuhkan oleh Pengadilan Singapura. Moratorium enam bulan ini akan habis pekan depan.

Dengan perpanjangan waktu, pemilik tambang di Kalimantan Timur ini bisa mendapatkan waktu lebih untuk mengurus utang-utangnya.

Utang sebesar itu dimiliki anak usaha Bumi Resources yang berdomisili di Singapura. Berikut tiga anak usahanya bersama total utangnya masing-masing:

  • Bumi Capital Pte. Ltd. penerbit Surat Berharga Bergaransi Senior (Guaranteed Senior Secured Notes) senilai US4 300 juta berkupon 12%,
  • Bumi Investment Pte. Ltd. penerbit Surat Berharga Bergaransi Senior (Guaranteed Senior Secured Notes) senilai US$ 700 juta berkupon 10,75%,
  • Enercoal Resources Pte. Ltd. penerbit Obligasi Konversi Bergaransi (Guaranteed Convertible Bonds) senilai US$ 375 juta berkupon 9,25%
Pada perdagangan hari ini, harga saham BUMI naik 2 poin (2,27%) ke level Rp 90 per lembar. Sahamnya diperdagangkan 2.654 kali dengan volume 2.121.862 lot senilai Rp 19,5 miliar.

Investor domestik membeli Rp 18,4 miliar dan jual Rp 16,8 miliar. Sementara investor asing hanya membeli Rp 964,2 juta dan jual Rp 2,6 miliar.

(Angga Aliya/Wahyu Daniel)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads