Seperti dikutip dari Reuters, Jumat (22/5/2015), perpanjang utang ini melanjutkan moratorium utang yang sebelumnya dijatuhkan oleh Pengadilan Singapura. Moratorium enam bulan ini akan habis pekan depan.
Dengan perpanjangan waktu, pemilik tambang di Kalimantan Timur ini bisa mendapatkan waktu lebih untuk mengurus utang-utangnya.
Utang sebesar itu dimiliki anak usaha Bumi Resources yang berdomisili di Singapura. Berikut tiga anak usahanya bersama total utangnya masing-masing:
- Bumi Capital Pte. Ltd. penerbit Surat Berharga Bergaransi Senior (Guaranteed Senior Secured Notes) senilai US4 300 juta berkupon 12%,
- Bumi Investment Pte. Ltd. penerbit Surat Berharga Bergaransi Senior (Guaranteed Senior Secured Notes) senilai US$ 700 juta berkupon 10,75%,
- Enercoal Resources Pte. Ltd. penerbit Obligasi Konversi Bergaransi (Guaranteed Convertible Bonds) senilai US$ 375 juta berkupon 9,25%
Investor domestik membeli Rp 18,4 miliar dan jual Rp 16,8 miliar. Sementara investor asing hanya membeli Rp 964,2 juta dan jual Rp 2,6 miliar.
(Angga Aliya/Wahyu Daniel)











































