DPR Minta Tukar Guling Saham Mitratel Dibatalkan, TBIG: Proses Jalan Terus

DPR Minta Tukar Guling Saham Mitratel Dibatalkan, TBIG: Proses Jalan Terus

Dewi Rachmat Kusuma - detikFinance
Rabu, 27 Mei 2015 17:16 WIB
DPR Minta Tukar Guling Saham Mitratel Dibatalkan, TBIG: Proses Jalan Terus
Jakarta - Komisi VI DPR RI meminta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membatalkan penjualan PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel) oleh PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) selaku induk Mitratel kepada PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG).

Meski demikian, TBIG masih optimistis aksi korporasi atau corporate action ini masih akan terus berjalan.

"DPR kan mengwasi pemerintah bukan perusahaan. Saya sih itu kurang tahu karena itu menyangkut Telkom internal, tapi kalau saya menilik pada RUPS, itu dikatakan bahwa saat ini proses masih berjalan," ujar Direktur Utama TBIG Herman Setya Budi usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Hotel Le Meridien, Jakarta, Rabu (27/5/2015).

Dia menjelaskan, pihaknya dengan manajemen Telkom telah melakukan kesepakatan dalam Conditionging Share Exchange Agreement (CSEA) atas aksi tukar saham tersebut. Hal itu sudah disepakati dalam memorandum of understanding (MoU). Rencana akuisisi tersebut juga sudah disetujui dalam RUPS TBIG.

"Secara agreement kita sudah mou di Oktober 2014, masih ada CSEA. Dalam artian yang sudah dilakukan TBIG dalam conditionging share exchange agreement masih berlaku, dan mereka belum melakukan permintaan ke dewan komisaris (untuk membatalkan), proses masih berlanjut dan mereka masih komit proses ini dilanjutkan. Dari kita sudah ada persetujuan RUPS," jelas dia.

Di samping itu, Herman mengungkapkan, Telkom juga akan mengikuti terhadap perjanjian yang telah disepakati.

Namun demikian, pihaknya masih menunggu keputusan pemegang saham Telkom untuk memuluskan rencana ini.

Di sisi lain, batas waktu perjanjian CSEA akan berakhir pada 7 Juni 2015. Jika sampai batas jatuh tempo belum terealisasi, maka kemungkinan akan ada perpanjangan MoU.

"Sampai dengan Juni memang, ada clausul memang bisa diperpanjang sepanjang ada benefit dan disetujui kedua pihak. Akan diusahakan untuk itu (perpanjang). Kami pasti ingin (perpanjang).

Sebagai informasi, Telkom akan menguasai 13,7% saham TBIG secara bertahap. Saham ini didapat Telkom dengan cara tukar guling saham anak usahanya, Mitratel.

Pada 9 Oktober 2014 Tower Bersama dan Telkom sudah menandatangani dokumen transaksi untuk tukar guling saham. Tukar guling saham ini akan dilakukan dalam beberapa tahap.

Pada Tahap I adalah penukaran 49% saham Mitratel yang dimiliki Telkom. TBIG akan menukarkan 290 juta lembar (6,15%) saham perusahaan dengan 49% saham Mitratel milik Telkom.

Setelah penukaran saham Tahap I Direksi Mitratel akan terdiri dari 5 orang, untuk dirut dan dua direktur diusulkan dari TBIG dan sisanya dari Telkom. Sementara TBIG boleh mengusulkan satu Wakil Komisaris Utama dan 2 anggota dewan komisaris.

Setelah menyelesaikan pertukaran saham tahap awal, TBIG akan memegang kendali manajemen dan mengkonsolidasikan Mitratel dalam laporan keuangan Perseroan.

Selain itu, Telkom juga memiliki opsi untuk menukarkan 51% sisa kepemilikan Telkom di Mitratel dalam jangka waktu 2 tahun dengan tambahan 472,5 juta saham baru TBIG sehingga kepemilikan Telkom di TBIG akan menjadi 13,7% dari modal setelah penerbitan saham baru.

Selain kepemilikan saham di TBIG, Telkom akan menerima tambahan pembayaran kas sampai maksimum sebesar Rp 1,739 miliar apabila Mitratel dapat mencapai target pencapaian tertentu yang telah disetujui.

Penyelesaian transaksi ini bergantung pada berbagai persetujuan termasuk persetujuan pemegang saham TBIG.

(Dewi Rachmat Kusuma/Angga Aliya)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads