Harganya Melonjak 84,62 Persen
BEJ Suspen Saham Barito Pacific
Jumat, 18 Feb 2005 09:42 WIB
Jakarta - Bursa Efek Jakarta terhitung mulai sesi I perdagangan Jumat (18/2/2005) menghentikan sementara perdagangan saham PT Barito Pacific Timber tbk (BRPT). Suspensi dikenakan selama dua sesi perdagangan hari ini. Menurut Kadiv Pengawasan BEJ, Bambang Widodo dalam pengumumannya Jumat (18/2/2005), suspensi itu berkaitan dengan melonjaknya harga saham BRPT secara significan dalam 3 hari terakhir perdagangannya. Saham BRPT telah mengalami kenaikan yang cukup significan hingga 84,62 persen. Tercatat pada 14 Februari 2005, saham BRPT masih di level Rp 455. Namun pada 17 Februari 2005, harga saham BRPT sudah di level Rp 840. BEJ akhirnya mensuspensi saham BRPT dalam rangka cooling down dan juga untuk memberi kesempatan pada pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada untuk mengambil keputusannya pada saham BRPT.
(qom/)











































