Bapepam Batalkan Penunjukan Limas
BEJ Garap e-Reporting Sendiri
Jumat, 18 Feb 2005 14:17 WIB
Jakarta - BEJ mengaku tidak ada masalah terhadap keputusan Bapepam yang membatalkan e-reporting. Ke depan, program e-reporting (pelaporan pencatatan secara elektronik) tetap akan dilakukan BEJ sendiri tanpa menggandeng partner lain. Hal ini disampaikan direktur perdagangan dan keanggotaan BEJ MS Sembiring ketika dihubungi detikcom, Jumat (18/2/2005)."Kita sudah rapat soal ini, juga dengan Bapepam. Keputusannya memang dibatalkan, dan PT Limas Stokhomindo tbk sebagai vendor juga sudah diberitahu secara informal. Pembatalan ini tidak jadi masalah," kata Sembiring.Ia menjelaskan, batalnya e-reporting diharapkan tidak menimbulkan masalah terutama kepada vendor yang telah ditunjuk. "Tidak akan ada tuntut menuntut. Jadi kita berharap pembatalan ini tidak membuat masalah dengan pihak lain," ujar Sembiring. Menurutnya, meski e-reporting dibatalkan, namun BEJ tetap akan membuat program ini sendiri tanpa melibatkan pihak lain. "Rencananya e-reporting akan kita buat sendiri. Tapi belum tahu kapan. Untuk sementara ditunda dulu," tukasnya.Diakui Sembiring, batalnya e-reporting terutama karena masalah penunjukan vendor yang dinilai Bapepam tidak dilakukan melalui tender. Bapepam juga menginginkan e-reporting tidak dikerjakan oleh pihak yang mengejar untung. Sementara direktur Limas Dewi Tio ketika dihubungi belum bersedia memberikan komentar. "Saya no comment dulu. Kamu jangan pancing-pancing saya terus," ujarnya. Masalah pembatalan penunjukan Limas sebagai vendor e-reporting disampaikan pjs Ketua Bapepam Darmin Nasution. Menurut Darmin, ada beberapa alasan yang membuat Bapepam memutuskan masalah ini diantaranya adalah prosedur pemilihan penyediaan jasa e-reporting yang tidak kompetitif dan tidak transparan sehingga membuat emiten tidak nyaman.
(qom/)











































