Obligasi Great River Default, Perusahaan Diminta Jalan Terus

Obligasi Great River Default, Perusahaan Diminta Jalan Terus

- detikFinance
Jumat, 18 Feb 2005 19:12 WIB
Jakarta - Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) PT Great River International Tbk (GRIV) menyatakan emiten lalai atau default (gagal bayar) atas obligasi yang diterbitkan senilai Rp 300 miliar. Namun, RUPO tidak menyetujui dan tidak menerima alasan kelalaian emiten atas pembayaran kupon bunga obligasi kelima sebesar Rp 11 miliar yang jatuh tempo 13 Januari 2005.Demikian diungkapkan Direktur GRIV Doddy Soetardi dalam publik ekspose yang berlangsung di Mercantile Club Wisma BCA, Jl. Sudirman, Jakarta, Jumat (18/2/2005). RUPO berjalan alot sehingga diperlukan voting untuk mengambil keputusan mengenai masalah obligasi tersebut. Selain pemegang obligasi, RUPO juga diikuti wali amanat Bank Mandiri dan penjamin emisi PT Nikko Securities Indonesia. Menurut Doddy, pemegang obligasi telah menyatakan emiten lalai atau default atas obligasi yang dikeluarkan dengan segala akibat hukumnya. Hasil RUPO juga menugaskan wali amanat untuk melakukan penagihan kepada emiten dan menyatakan obligasi jatuh tempo sehingga dapat ditagih seketika. Selanjutnya, menugaskan wali amanat untuk menunjuk auditor independen Ernst & Young untuk melakukan pemeriksaan terhadap emiten atas kewajiban emiten. Sehubungan dengan hal itu, RUPO menugaskan wali amanat untruk menunjuk konsultan hukum Janes Purba & Partners untuk melakukan upaya hukum untuk kepentingan obligasi dan kelalaian emiten. Dikatakan Doddy, RUPO tidak menyetujui alasan gagal bayar obligasi itu seperti yang diungkapkan manajemen. Menurut manajemen ada 2 penyebab gagal bayar obligasi, yakni perjualan yang tidak mencapai target serta harga jual ekspor menurun sehingga margin ekspor turun yang mengakibatkan penerimaan uang tidak terkumpul dengan baik sehingga pembayaran bunga menjadi terhambat. Doddy menjelaskan, perseroan telah menunjuk caretaker yang salah satunya dipimpin Boyke Gozali yang akan mereview kondisi perusahaan dalam 3 bulan. Saat ini, perseroan mengalami kekurangan modal kerja sehingga memerlukan investor untuk melakukan injeksi modal. Diakui Doddy, perseroan belum mampu melakukan pembayaran terhadap kewajiban yang harus dibayarkan sebesar Rp 300 miliar lebih, baik berupa utang bank, utang usaha maupun kewajiban lainnya. Selain itu, perseroan memiliki utang obligasi sebesar Rp 300 miliar. Direktur SDM GRIV Hasanuddin mengatakan, meski RUPO menyatakan obligasi GRIV default namun perusahaan tetap diminta jalan terus dan berjalan seperti biasa. Saat ini, menurut Hasanuddin, ada 12 ribu karyawan GRIV. Mereka tidak peduli masalah obligasi, yang penting perusahaan bisa jalan terus. (rif/)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads