Ketua Dewan Audit OJK Ilya Afianti mengatakan, melalui penerapan standar akuntansi internasional, laporan keuangan emiten bisa lebih transparan dan seragam dengan perusahaan-perusahaan internasional.
"Kita menginginkan perususahaan-perusahaan agrikultur BUMN, PTPN ada 14, laporan keuangan harus menggunakan standar internasional, menggunakan IFRS sebagai pedoman pelaporan keuangan," ujarnya saat Seminar IAS 41: Agriculture Peluang dan Tantangan di Hotel Kempinski, Jakarta, Selasa (9/6/2015).
Ilya menjelaskan, Indonesia saat ini akan secara bertahap menggunakan IFRS sebagai pedoman pelaporan keuangan. Hal ini agar Indonesia tidak tertinggal menerapkan standar internasional tersebut.
"Kita dorong perusahaan-perusahaan agrikultur untuk menerapkan IFRS," katanya.
Selain itu, penerapan tersebut sesuai dengan komitmen Indonesia sebagai anggota G-20 yang juga merupakan member dari IFRS Foundation. Untuk itu, industri agrikultur perlu mengetahui berbagai tantangan untuk mengantisipasi hal-hal yang diperlukan untuk menerapkan standar tersebut.
"Implementasinya tergantung maturity, kematangan dari entitas. Untuk yang belum siap kita juga sebagai regulator memahami," ujar dia.
Lebih jauh dia menjelaskan, sebagai salah satu penggunan International Accounting Standars (IAS) dan IFRS, Indonesia diminta untuk memberikan kontribusi terhadap pendanaan IFRS Foundation selaku lembaga yang menerbitkan IAS/IFRS.
Di tempat yang sama, Direktur Standar Akuntansi dan Tata Kelola OJK Aditya Jayaantara menambahkan, kontribusi pendanaan akan dibayarkan OJK melalui uang pungutan yang telah disetorkan industri keuangan.
Biaya yang dibayarkan mencapai 53.300 poundsterling, tahun pertama dibayarkan sebesar 75%, tahun kedua 70%, dan tahun ketiga 65%.
"Agrikultur 29 emiten, semua harus aplikasikan, sektor lain harus ikut IFRS," kata dia.
(drk/ang)











































