Sandi mengirimkan surat pengunduran diri sebagai komisaris DGIK melalui surat tertanggal 1 Juni 2015. Surat ini diterima perusahaan pada 3 Juni 2015.
"Saya yang bertandatangan di bawah ini, Sandiaga Salahuddin Uno, melalui surat ini mengajukan pengunduran diri saya secara sukarela selaku Komisaris Perseroan terhitung sejak tanggal surat ini," kata Sandi dalam suratnya yang dimuat dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (9/6/2015).
Pengunduran diri Sandi berlaku efektif sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Bersama dengan ini, saya mengucapkan terimakasih atas segala dukungan yang diberikan oleh para pemegang saham, dewan komisaris, dan direksi perseroan selama masa jabatan saya," ujarnya.
Rencana pengunduran diri Sandi ini akan dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan RUPS Luar Biasa pada 15 Juni 2015.
Sebelumnya, Sandi juga sudah melepas jabatan komisaris di PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) dan PT Adaro Energy Tbk (ADRO).
Sandi melepas berbagai jabatan di beberapa perusahaan tersebut karena ingin fokus pada tugas barunya sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) pimpinan Prabowo Subianto.
(ang/hen)











































