Perusahaan tambang emas PT Merdeka Copper Gold Tbk hari ini resmi melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode MDKA. Meski sudah resmi jadi perusahaan terbuka, perusahaan ini juga belum mulai berproduksi.
Sekretaris perusahaan Ellie Turjandi mengatakan, perusahaan baru akan berproduksi pada akhir tahun 2016 dengan produksi sebesar 67.500 troy once emas dan 75.000 troy once perak.
"Menurut business plan kita, produksi baru bisa dilakukan pada kuartal IV-2016. Dan penjualan baru bisa dilakukan pada kuartal I -2017," ujar Ellie dalam paparan medianya di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (19/6/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"βUntuk mencapai kapasitas produksi optimal kami butuh 8-9 tahun. Produksi optimum kita 90.000 troy once emas dan 1.000.000 troy once perak. Untuk tahun 2016 sendiri, produksi awal kita adalah 75% dari target produksi rata-rata tahunan ketika fasilitas kita sudah mencapai kapasitas optimum," pungkas dia.
MDKA adalah emiten tambang rugi pertama yang bisa melantai di pasar modal berkat aturan baru Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait perusahaan tambang yang belum mencatatkan keuntungan untuk bisa melakukan IPO.
Aturan baru tersebut resmi diterbitkan pada 20 Oktober 2014 oleh BEI lewat surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00100/BEI/10-2014 perihal Peraturan Nomor I-A.1. tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan di Bidang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Peraturan yang akan efektif diberlakukan tanggal 1 November 2014 ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi perusahaan yang bergerak di bidang di pertambangan mineral dan batu bara yang sudah mendapat Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi dari instansi yang berwenang, baik yang belum berproduksi maupun perusahaan yang sudah sampai pada tahap penjualan, yang selama ini belum mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pendanaan dari pasar modal.
Perusahaan melalui dua anak usahanya PT Bumi Suksesindo (BSI) dan PT Damai Suksesindo (DSI) telah memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).
BSI memiliki Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) berdasarkan keputusan Bupati Banyuwangi No.188/547/KEP/429.011/2012 tanggal 9 Juli 2012.
Lokasi IUP BSI dan DSI terletak di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Provinsi Jawa Timur, dengan IUP BSI seluas 4.998 hektar dan dengan IUP DSI seluas 6.623 hektar.β
"Saat ini status lahan sudah clean and clear. Nggak ada sengketa karena kita didukung penuh oleh Pemerintah Daerah," pungkas dia.β
Perusahaan ini dikendalikan oleh Grup Saratoga milik keluarga Soeryadjaja dan Sandiaga Uno, Grup Provident Capital, dan pengusaha nasional Garibaldi Thohir yang dikenal sebagai bos Adaro dan baru-baru ini diangkat jadi komisaris BEI. (dna/ang)











































