Seperti dikutip dari prospektus, Rabu (24/6/2015), harga penawaran pembelian saham itu lebih tinggi 43,4% dari harga rata-rata saham Perseroan dalam 90 hari terakhir, yaitu Rp 3.700 per lembar. Sampai kemarin sahamnya masih berada di posisi yang sama.
Perseroan juga sebelumnya sudah menaikkan harga penebusan sahamnya ke Rp 3.900 per lembar pada April 2015 lalu. Namun, akibat proses persetujuan yang alot dan menyebabkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) diundur, maka tawaran harga per saham kembali dinaikkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para investor yang menjual saham Unitex dalam Penawaran Tender hanya akan dikenakan pungutan pajak 0,1% dari hasil penjualan dan tidak dikenakan pungutan pajak atas keuntungan yang diperoleh dari penjualan saham (capital gain).
Unitika Ltd, selaku pihak yang melakukan Penawaran Tender dan induk Perseroan, akan membayar seluruh komisi perantara, termasuk biaya crossing di BEI, dan biaya lain yang biasanya ditanggung oleh pemegang saham.
Perseroan akan menggelar RUPSLB pada 30 Juni 2015 mendatang untuk meminta persetujuan pemegang saham atas aksi korporasi ini.
Alasan go private ini dilakukan antara lain, saham Perseroan tidak lagi aktif diperdagangkan dan tidak likuid, dengan rata-rata volume perdagangan saham per hari hampir tidak ada, dan harga saham relatif stagnan pada level Rp 3.700.
Jumlah pemegang saham juga tidak lagi memenuhi ketentuan Bursa dan kinerja keuangan Perseroan yang mengalami kerugian dalam beberapa tahun terakhir.
(ang/dnl)











































