JK Kumpulkan Menteri Bahas Larangan Pakai Dolar di Dalam Negeri

JK Kumpulkan Menteri Bahas Larangan Pakai Dolar di Dalam Negeri

Mulya Nurbilkis - detikFinance
Jumat, 26 Jun 2015 15:57 WIB
JK Kumpulkan Menteri Bahas Larangan Pakai Dolar di Dalam Negeri
Jakarta - Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) Jusuf Kalla (JK) mengumpulkan para menteri untuk membahas larangan penggunaan dolar Amerika Serikat (AS) atas transaksi di dalam negeri.

Para peserta rapat yang sudah dipanggil JK adalah Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, Menteri Perdagangan Rachmat Gobel, dan Menko Perekonomian Sofyan Djalil.

"Itu yang akan kita bicarakan, tentu bagaimana caranya karena kalau dolar masuk beli barang itu juga devisa masuk sebenarnya. Jadi bagaimana aturannya kita lebih perjelas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah akan mencari cara supaya penggunaan valuta asing (valas) di dalam negeri bisa dikurangi. Dengan demikian, ketergantungan akan dolar AS di dalam negeri bisa berkurang sehingga nilai tukar rupiah bisa menguat.

"Ya supaya orang mengurangi pakai dolar, agar kita tidak perlu banyak menggunakan dolar atau mata uang asing. Sudah lama kajiannya tinggal kita mengatur yang baik," ungkapnya.

Saat ini masih ada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menggunakan dolar AS dalam transaksinya. Pemerintah meminta penyesuaian dilakukan sebelum 1 Juli 2015.

"(BUMN) bukan menolak, tapi bagaimana menyesuaikan diri bahwa kalau transaksi dari luar negeri bisa pakai dolar, tapi memerlukan suatu aturan yang lebih jelas," ungkap JK.

(ang/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads