Fasilitas transaksi ini diresmikan hari ini di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. Peresmian dilakukan Deputi Gubernur BI Ronald Waas, Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keungan (OJK) Noor Rachman, dan Direksi KSEI.
"Dengan fasilitas ini, pemindahbukuan dana dapat dilakukan di bank pembayaran dan RTGS. Hal ini membuat penyelesaian dana lebih cepat dan mudah karena sistem bank sentral yang lebih terpusat," kata Direktur Utama KSEI Mergeret Tang, Senin (29/6/2015)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mergeret mengatakan, penggunaan BI-RTGS ini sebenarnya telah berlaku sejak 18 Juni lalu yang diikuti oleh 20 bank kustodian secara serentak.
Pada kesempatan yang sama, Ronald mengatakan, kontribusi yang diberikan BI pada sistem ini merupakan salah satu upaya menjaga sistem pembayaran.
"Kerjasama ini akan memperkuat sistem pembayaran di Indonesia. Khususnya terhadap transaksi di pasar modal, sehingga dapat berkontribusi pada perekonomian, stabilitas moneter, dan stabilitas sistem keuangan," jelas Ronald.
(ang/ang)











































