Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengatakan, pihaknya tak segan-segan untuk memberikan sanksi kepada emiten yang telat menyampaikan laporan keuangannya, salah satunya PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).
Sekedar informasi, Tito pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Utama dan Direktur Keuangan CMNP. "Pasti saya kasih sanksi! Senin (hari ini) saya lihat!," ujarnya kepada detikFinance, Senin (29/6/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, dalam wawancara khusus Tito kepada detikFinance usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), di Hotel Ritz Carlton Pacific Place, SCBD, Jakarta, Kamis (25/6/2015) mengungkapkan, soal keterlambatan emiten menyampaikan laporan keuangan, sudah ada aturannya dalam ketentuan bursa.
"Itu sudah ada aturan mainnya kok, yang telat didenda. Kita lihat dulu, kalau perusahaannya lagi susah, ekonominya rugi, ya bagaimana dong. Ya kita juga harus lihat, kita lihat situasinya, dia nakal atau dia lagi susah, kan banyak faktanya," katanya.
"Memang emiten lagi susah, ekonominya turun, apakah kita juga harus tambah kesusahan mereka? Selama mereka tidak berbuat jahat, kalau mereka lagi susah, berbuat salah, mari kita benerin. Kalau mereka jahat, kita pelintir kupingnya, tapi kalau mereka lagi susah, laporannya susah, mari kita bicara. Asal mau terbuka, yang penting transparansi, datang, pintu saya terbuka," tambahnya.
(drk/ang)











































