"BEI memperpanjang suspensi perdagangan efek untuk dua perusahaan ini," kata Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group 1 BEI, I Gede Nyoman Yetna, Rabu (1/7/2015).
Saham Inovisi sudah dibekukan sejak 13 Februari 2015 gara-gara belum menyampaikan laporan keuangan auditan 2014. Inovisi juga belum melakukan pembayaran denda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sanksi surat peringatan III diberikan juga ada tambahan denda Rp 150 juta kepada perusahaan yang telat sampaikan laporan keuangan.
Selain dua perusahaan itu, BEI juga mengentikan sementara perdagangan saham PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk (BORN).
(ang/dnl)










































