Demikian disampaikan BEI dalam situsnya yang dikutip detikFinance, Senin (13/7/2015).
Tanggal 16,17, 20, dan 21 Juli 2015 ditetapkan sebagai cuti bersama hari raya Idul Fitri 1436 Hijriyah. Sementara tanggal 18 dan 19 Juli 2015 libur seperti biasa hari Sabtu dan Minggu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain jadwal tersebut, libur bursa akan ditetapkan kemudian apabila kebiatan kliring ditiadakan oleh Bank Indonesia atau karena adanya pengumuman pemerintah mengenai peniadaan kegiatan kerja pada suatu hari tertentu.
(drk/ang)











































