Ganti Preskom, RUPSLB Setuju Refinancing Utang Indocement
Rabu, 23 Feb 2005 13:16 WIB
Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) menyetujui usulan transaksi refinancing perseroan melalui pembelian sebagian utang Master Facilities Agreement (MFA) oleh HeidelbergCement Finance B.V. sebesar US$ 150 juta. Perseroan juga menyetujui pergantian presiden komisaris (Preskom). RUPSLB juga menyetujui dan menerima baik pengunduran diri Mr. Thierry Dosogne dan Mr. Hans Bauer masing-masing selaku Komisaris Utama dan Komisaris Perseroan. Sebagai penggantinya perseroan mengangkat anggota Komisaris baru yaitu Daniel Gauthier sebagai Komisaris Utama menggantikan Thierry Dosogne. Sedangkan Bernd Scheifele sebagai Komisaris Perseroan yang baru menggantikan Hans Bauer dan Emir Adiguzel sebagai Komisaris Perseroan. Demikian penjelasan Ria Sjahroni, Corporate Secretary, Rabu,(23/2/2005). Susunan anggota Komisaris dan Direksi Perseroan terhitung sejak penutupan Rapat ini adalah Komisaris Utama Daniel Gauthier, Wakil Komisaris Utama Sudwikatmono, Wakil Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen I Nyoman Tjager, Komisaris Independen Parikesit Suprapto, serta komisaris lainnya Lorenz Naeger, Bernd Scheifele dan Emir Adiguzel. Sedangkan jajaran direksi adalah Direktur Utama Daniel Lavalle, Wakil Direktur Utama Tedy Djuhar serta direksi lainnya Thomas Kern, Oivind Hoidalen, Iwa Kartiwa, Nelson Borch, Benny S. Santoso, Christian Kartawijaya dan Philippe Kaplan. Seperti diketahui INTP mendapat pinjaman sebesar US$ 150 juta dari Hedelberg Finance BV, anak usaha HeidelbergCement. Saat ini posisi utang INTP sebesar 496 juta, jauh berkurang dibandingkan pada saat awal krisis sebesar US$ 1,1 miliar. Untuk tahun ini, nilai pembayaran utang INTP diperkirakan meningkat 34 persen menjadi US$ 78,50 juta dibanding tahun lalu sebesar US$ 58,75 juta. Dengan disetujuinya transaksi refinancing ini maka beban utang perseroan semakin berkurang. Kewajiban INTP akan berkurang lebih dari US$ 35 juta per tahun sejak April 2005 hingga Januari 2008 bila mengacu pada MFA (Master Facilities Agreement).
(qom/)











































