Tahun Depan Bank Kustodian Wajib Gabung 'LPS' Pasar Modal

Tahun Depan Bank Kustodian Wajib Gabung 'LPS' Pasar Modal

Muhammad Idris - detikFinance
Selasa, 28 Jul 2015 15:39 WIB
Tahun Depan Bank Kustodian Wajib Gabung LPS Pasar Modal
Jakarta - Perusahaan penjamin kerugian dana investor pasar modal, PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia (P3IEI) atau Securities Investor Protection Fund (SIPF), menargetkan tahun depan semua bank kustodian bisa bergabung menjadi anggota P3IEI.

Direktur Utama P3IEI Yoyok Isharsaya mengatakan, masuknya bank-bank kustodian sebagai anggota ini akan membuat investor pasar modal yakin atas keamanan asetnya yang tersimpan di bank kustodian.

“Satu Januari 2016 berlaku setelah selesai pembahasan dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan),” jelas Yoyok di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (28/7/2105).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masuknya bank-bank kustodian yang saat berjumlah 22 ini, sambung Yoyok, juga akan meningkatkan dana perlindungan pemodal (DPP) yang dikelola P3IEI.

"Saat ini aset yang kita lindungi saat ini Rp 761,62 triliun dari 438.800 pemodal di pasar modal, dengan dana perlindungan yang terkumpul saat ini nilainya Rp 95,81 miliar," ungkap Yoyok.

Dengan masuknya bank kustodian, menurut Yoyok, akan meningkatkan jumlah dana yang akan dikelola lembaganya sebagai DPP investor.

“Tapi iuran untuk bank kustodian masih dibahas dengan OJK, yang pasti sangat besar, jadi belum saya perkirakan. Tapi masuknya bank-bank kustodian tentu akan menambah DPP jauh lebih besar, aset yang mereka kelola kan besar," kata Yoyok.

Selain kewajiban bank kustodian menjadi anggota P3IEI, tahun depan pihaknya juga akan menambah portofolio yang akan dijamin.

"Tahun depan tak hanya saham, kita juga akan jamin seluruh efek, termasuk obligasi, efek syariah, dan sebagainya," pungkas Yoyok.

(ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads