Saat ini jumlah dana asing yang masuk ke Bursa Efek Indonesia (BEI) hingga akhir Juli 2015 hanya sebesar Rp 3,87 triliun. Jumlah ini sangat minim jika dibandingkan dana asing yang masuk selama 2014 yaitu sebesar Rp 42,6 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida mengatakan, salah satu alasan paket kebijakan stimulus tersebut diluncurkan adalah guna meningkatkan kepercayaan investor pada pasar modal Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, 35 Kebijakan tersebut dikeluarkan untuk mendorong ekonomi Indonesia yang tengah lesu. Paket tersebut terdiri dari 12 kebijakan untuk perbankan, 15 kebijakan untuk pasar modal, 4 kebijakan perlindungan konsumen, serta 4 kebijakan industri keuangan non bank.
Nurhaida mengungkapkan, kebijakan stimulus untuk pasar modal tersebut bisa menarik minat investor asing menanamkan dananya ke Indonesia.
βIni kan untuk meningkatkan kepercayaan. Stimulus ini meningkatkan confidence yang otomatis positif buat asing,β jelasnya.
(ang/hen)











































