Menindaklanjuti hasil RUPSLB hari ini, bank berkode BNII itu akan meminta persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta regulator perihal rencana perubahan nama perusahaan.
"Perubahan ini diyakini akan makin memperkuat citra BII dan mempertegas posisi bank kami sebagai bagian dari jaringan kelompok usaha perbankan internasional yang kokoh dan berkomitmen penuh untuk ikut berperan dalam mempercepat pembangunan ekonomi dan masyarakat di negara ini," kata Presiden Direktur Maybank Indonesia, Taswin Zakaria, dalam siaran pers, Senin (24/8/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Identitas baru ini menekankan bahwa BII merupakan bagian dari Grup Maybank, yang memiliki customer base dan jaringan internasional.
(ang/dnl)