"Tim lagi godok. Karena hasil belum keluar jadi saya belum bisa disampaikan," kata Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmadja di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (27/8/2015).
Tim kecil tersebut akan membahas besaran dana yang disiapkan hingga di harga berapa saham akan dibeli oleh emiten berkode BBCA itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rencana buyback kita minta persetujuan direksi dan komisaris. Ini sekarang dikelola tim kecil. Belum masuk dalam rapat direksi dan komisaris," tuturnya.
BCA, kata Jahja, juga mempertimbangkan regulasi pasca buyback. Pengalaman sebelumnya, ada regulasi yang mempersulit BCA saat akan melepas kembali saham hasil buyback.
"Saat mau menjual ke pasar kita mengalami kesulitan. Kesulitan pertama, kita harus mendisclose nama dari pembeli. Ini buyback dalam jumlah besar. Nah saat mau menjual, nggak boleh dengan diskon," tuturnya.
Untuk memuluskan rencana buyback, BCA akan berkonsultasi terlebih dahulu kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kita coba tanya dulu ke pihak pemerintah. Dalam hal ini OJK. Saat menjual ini ada peraturan yang memudahkan. Saat buyback bukan hanya kita simpan terus. Tapi ada kalanya kita bisa jual ke pasar," tuturnya.
(feb/ang)











































