Selidik punya selidik, kabar yang simpang siur itu bukan dimuat dalam sebuah portal berita, melainkan sebuah blog yang disediakan oleh portal berita barrons.com.
Portal berita barrons.com pada 24 Agustus 2015. Berjudul 'JP Morgan: Sell Indonesia Bonds, Rupiah NOW' atau diterjemahkan menjadi 'JP Morgan: Jual Surat Utang Indonesia dan Rupiah SEKARANG'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut keterangan tertulis JP Morgan, seharusnya rekomendasi untuk prospek surat utang di Indonesia adalah 'Underweight' bukan 'Sell' seperti tertulis dalam blog tersebut. Underweight berarti ada risiko pada surat utang (obligasi) Indonesia untuk underperform dalam tiga bulan ke depan.
Situasi menjadi cukup rumit setelah beberapa media nasional mengutip kabar tersebut. Pemerintah melalui Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro sempat menyampaikan memberikan sanksi kepada pihak JP Morgan, meski belum diketahui jenis sanksinya.
Pihak JP Morgan pun kemudian mengirimkan surat kepada pemerintah. Surat langsung tertuju kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro dan dikirimkan pada Jumat 28 Agustus 2015.
Dari dokumen yang diterima detikFinance, Minggu 30/8/2015), JP Morgan menjelaskan kronologi, mulai dari hasil kajian, publikasi pada salah satu blog hingga pemberitaan yang berkembang di media-media Indonesia.
Kemudian juga disertakan beberapa lampiran sebagai tanda bukti bahwa apa yang telah terjadi bukanlah kesalahan dari JP Morgan. Namun pemberitaan yang tidak akurat
"Dapat kami sampaikan bahwa research adalah bagian yang berdiri independen di global bank seperti JP Morgan. Kami di sisi bisnis tidak bisa mempengaruhi apa yang mereka tulis dan tidak memiliki kewenangan atas mereka. Namun demikian apa yang beredar di media massa (khususnya di media online) dalam beberapa hari terakhir ini bukanlah opini maupun rekomendasi dari JP Morgan, melainkan merupakan opini pribadi dari penulis blog," jelas JP Morgan dalam surat yang ditujukan ke Menkeu Bambang.
(mkl/hen)











































