Soal Proyeksi JP Morgan dan Sanksi Menkeu Bambang

Soal Proyeksi JP Morgan dan Sanksi Menkeu Bambang

Angga Aliya - detikFinance
Senin, 31 Agu 2015 07:36 WIB
Soal Proyeksi JP Morgan dan Sanksi Menkeu Bambang
Foto: Reuters
Jakarta -

Pasar keuangan dalam negeri sempat dikejutkan oleh kabar, analis JP Morgan yang meminta investor hengkang dari Indonesia. Kabar ini sempat beredar di kalangan pelaku pasar keuangan, dan membuat khawatir investor, apalagi saat itu dolar naik ke Rp 14.000.

Selidik punya selidik, kabar yang simpang siur itu bukan dimuat dalam sebuah portal berita, melainkan sebuah blog yang disediakan oleh portal berita barrons.com. Namun memang, seorang investor harus jeli dan kritis dalam melihat sebuah informasi. Tak mudah panik dan mengambil langkah yang malah merugikan uang sendiri.

Bagaimana ceritanya? Simak rangkuman detikFinance di sini, Senin (31/8/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Hasil Riset Dimuat Dalam Blog

Blog yang membuat heboh itu di-posting pada Senin 24 Agustus 2015 lalu. Judulnya, 'JP Morgan: Sell Indonesia Bonds, Rupiah NOW' atau diterjemahkan menjadi 'JP Morgan: Jual Surat Utang Indonesia dan Rupiah SEKARANG'.

Blog tersebut ditulis oleh Shuli Ren yan mengutip analis JP Morgan bernama Arthur Luk dan Bert Gochet. Dalam tulisannya, blog tersebut seolah-olah meminta seluruh investor melepas portofolio di Indonesia.

Disinggung juga soal pasar keuangan Asia dan ekonomi negara-negara berkembang yang bergejolak dalam blog tersebut.

2. Penulis Blog yang Keliru Mengartikan Hasil Riset

Menurut keterangan tertulis JP Morgan, seharusnya rekomendasi untuk prospek surat utang di Indonesia adalah 'Underweight' bukan 'Sell' seperti tertulis dalam blog tersebut.

Underweight berarti ada risiko pada surat utang (obligasi) Indonesia untuk underperform dalam tiga bulan ke depan.

"Jadi bukan sell (anjuran jual) seperti yang tertulis dalam blog tersebut. Yang benar underweight," kata JP Morgan dalam keterangan tertulisnya.

3. Sanksi Dari Menkeu

Situasi menjadi cukup rumit setelah beberapa media nasional mengutip kabar tersebut. Meski belum jelas siapa yang bersalah, apakah JP Morgan atau si penulis blog, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro sudah memberikan sanksi kepada perusahaan investasi tersebut.

"Sudah kita tegur, sudah kita beri sanksi," kata Bambang pekan lalu.

Namun sampai saat ini belum jelas sanksi seperti apa yang diberikan Bambang kepada perusahaan investasi tersebut.

4. Kena Sanksi, JP Morgan Surati Menkeu

Pihak JP Morgan pun kemudian mengirimkan surat kepada pemerintah. Surat langsung tertuju kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro dan dikirimkan pada Jumat 28 Agustus 2015.

Dari dokumen yang diterima detikFinance, JP Morgan menjelaskan kronologi, mulai dari hasil kajian, publikasi pada salah satu blog hingga pemberitaan yang berkembang di media-media Indonesia.

Kemudian juga disertakan beberapa lampiran sebagai tanda bukti bahwa apa yang telah terjadi bukanlah kesalahan dari JP Morgan. Namun pemberitaan yang tidak akurat

"Dapat kami sampaikan bahwa research adalah bagian yang berdiri independen di global bank seperti JP Morgan. Kami di sisi bisnis tidak bisa mempengaruhi apa yang mereka tulis dan tidak memiliki kewenangan atas mereka. Namun demikian apa yang beredarΒ  dalam beberapa hari terakhir ini bukanlah opini maupun rekomendasi dari JP Morgan, melainkan merupakan opini pribadi dari penulis blog," jelas JP Morgan dalam suratnya.

5. Isi Surat JP Morgan ke Menkeu

Dengan hormat

Sehubungan dengan beredarnya berita yang tidak akurat terkait rekomendasi riset J.P. Morgan, bersama ini kami ingin menyampaikan klarifikasi berdasarkan pendalaman yang telah kami lakukan sebagai berikut:

Pada tanggal 20 Agustus 2015 J.P. Morgan Asia Pasific Emerging Markets Research mengeluarkan Research Report yang berjudul "IDR rate: Will positioning risk catch up with INDOGBs? Move to U?W"

Pada tanggal 24 Agustus 2015, seseorang yang bernama Shuli Ren menulis di blog berikut ini http://blogs.barrons.com/asiastocks/2015/08/24jp-morgan-sell-indonesia-bonds-rupiah-now/ dengan judul "JP Morgan: Sell Indonesia Bonds, Rupiah NOW", di mana di paragraf pertamanya penulis menyampaikan "Asia has turned ugly. Investors should head for the exit before the tide recedes, says J.P. Morgan". Dapat kami sampaikan bahwa tidak terdapat kalimat ataupun rekomendasi seperti yang ditulis oleh penulis tersebut di dalam research paper yang diterbitkan J.P. Morgan pada tanggal 20 Agustus 2015. Sehingga apa yang ditulis oleh penulis tersebut bukanlah opini ataupun rekomendasi dari analysts J.P.Morgan.

Pada tanggal 24 Agustus 2015, Kompas online memuat berita di http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2015/08/24/214900226/JP.Morgan.Sarankan.lepas.Portfolio.di.Indonesia.Rupiah.Makin.Terancam dengan judul "JPMorgan Sarankan Lepas Portfolio di Indonesia, Rupiah Makin "Terancam" yang isinya mengutip apa yang dimuat di lampiran 2.

Dapat kami sampaikan bahwa research adalah bagian yang berdiri independen di global bank seperti JP Morgan. Kami di sisi bisnis tidak bisa mempengaruhi apa yang mereka tulis dan tidak memiliki kewenangan atas mereka. Namun demikian apa yang beredar di media massa (khususnya di media online) dalam beberapa hari terakhir ini bukanlah opini maupun rekomendasi dari JP Morgan, melainkan merupakan opini pribadi dari penulis blog.
Halaman 2 dari 6
(ang/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads