Pasar Saham yang Positif Bisa Terganggu Demo Buruh Besok

Pasar Saham yang Positif Bisa Terganggu Demo Buruh Besok

Angga Aliya - detikFinance
Senin, 31 Agu 2015 13:43 WIB
Pasar Saham yang Positif Bisa Terganggu Demo Buruh Besok
Ilustrasi (Foto: dok.detikFinance)
Jakarta - Buruh dari berbagai elemen berencana menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta Selasa besok. Ini bisa memberi sentimen negatif ke pasar saham.

Pelaku bisnis khawatir demo ini akan mengganggu aktivitas perekonomian di Jakarta. Karena hal tersebut bisa memberikan sentimen yang negatif. Padahal hari ini indeks harga saham gabungan (IHSG) jadi satu-satunya yang positif di Asia.

"Yang ditunggu pelaku pasar kan kondisi pasar yang stabil. Pasar akan melihat dulu, demonya anarkis atau tidak. Jangan sampai mengganggu aktivitas bisnis lah," kata Kepala Riset NH Korindo Reza Priyambada kepada detikFinance, Senin (31/8/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan, jika demo tersebut tidak mengganggu aktivitas bisnis, maka sentimen yang beredar tidak akan mempengaruhi gerak pasar keuangan, terutama terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan nilai tukar rupiah.

"Market akan merespons turun dulu sementara, begitu melihat kondisi tidak terlalu mengkhawatirkan nanti bisa naik lagi," ujarnya.

Saat ini IHSG sudah mulai menanjak kembali setelah pekan lalu menukik tajam. Nilai tukar dolar AS juga tidak bergerak agresif awal pekan ini.

Dikhawatirkan, demo yang dilakukan buruh bisa mendorong ketidakstabilan dan membuat investor khawatir akan perekonomian Indonesia.

"Timing-nya tidak pas kalau mau demo. Tapi buat mereka kan yang penting aspirasi tersampaikan. Mereka tidak peduli pasar keuangan bagaimana, yang penting kita mau sampaikan tuntutan," jelasnya.

"Bagi buruh ini jadi momen yang pas ketika ada perlambatan ekonomi, harga bahan pokok naik, ini akan berimbas kepada pengeluaran buruh," ucapnya.

Para buruh akan menyampaikan beberapa tuntutan pada demo besok, yaitu:

  1. Turunkan harga sembako dan BBM
  2. Tolak PKH akibat rupiah lemah dan perlambatan ekonomi
  3. Tolak pekerja asing atau wajibkan pekerja asing berbahasa Indonesia
  4. Perbaiki layanan BPJS Kesehatan
  5. Naikkan upah tahun 2016 minimal 22% dan KHL 84 item
  6. Angkat pekerja kontrak dan outsource jadi karyawan tetap, guru dan pekerja honorer jadi PNS
  7. Revisi PP Jaminan Pensiun, manfaat pensiun sama dengan PNS, bukan Rp 300.000/bulan setelah 15 tahun
  8. Bubarkan PHI (Pengadilan Hubungan Industrial) dengan revisi UU2/2004 tahun ini juga
  9. Pidanakan pimpinan perusahaan yang melanggar K3 dan menyebabkan buruh meninggal serta copot menaker yang tidak berbuat apapun
  10. Sahkan RUU pekerja rumah tangga (PRT)

(ang/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads