Mantan Menteri di Era Presiden Soeharto, Emil Salim mengkritik cara Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro yang memberikan sanksi terhadap JP Morgan atas persoalan kabar simpang siur yang meminta investor hengkang dari Indonesia.
Menurut Emil, Menkeu seharusnya menelusuri lebih dulu terkait benar atau tidaknya pernyataan tersebut bersumber dari JP Morgan. Sebelum kemudian mengungkapkan kemarahan dan memberikan sanksi.
"Dalam kondisi sekarang, kredibilitas pernyataan pemerintah sangat dibutuhkan. Misalnya dalam persoalan Jp Morgan yang memberikan pernyataan. Padahal cek dulu apa benar. Ketika itu benar, sikap pejabat tidak mengarang, tidak marah, tapi telusuri sebab analisa itu timbul. Kredibilitas sangat penting," ungkapnya dalam diskusi di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (31/8/2015)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada US$ 150 juta yang masih bergantung-gantung, apakah outflow atau tidak. Tapi tetap harus tenang," tegasnya.
Emil menyarankan agar pemerintah tetap aktif dalam mengatasi gejolak perekonomian. Tentunya dengan cara-cara seperti melaksanakan aturan pelarangan penggunaan mata uang asing di dalam negeri.
"Pemerintah memang harus jadi proaktif jangan sampai kriris. Misalnya pemerintah kasih tunjuk penggunaan dolar AS di dalam negeri tidak boleh, jadi harus gunakan rupiah," tegasnya.
Beberapa waktu lalu pasar keuangan dalam negeri dilanda kepanikan yang luar biasa. Di tengah gejolak perekonomian global yang terjadi, muncul kabar dari analis JP Morgan yang meminta investor segera tinggalkan Indonesia.
Kabar ini muncul dari sebuah blog yang disediakan oleh portal berita barrons.com pada 24 Agustus 2015. Berjudul 'JP Morgan: Sell Indonesia Bonds, Rupiah NOW' atau diterjemahkan menjadi 'JP Morgan: Jual Surat Utang Indonesia dan Rupiah SEKARANG'.
Dapat dikatakan bahwa tulisan tersebut bukanlah sebuah berita, melainkan sebuah opini. Bahkan, setelah riset dipublikasi secara utuh oleh pihak JP Morgan, terdapat beberapa kesalahan yang dilakukan penulis.
Menurut keterangan tertulis JP Morgan, seharusnya rekomendasi untuk prospek surat utang di Indonesia adalah 'Underweight' bukan 'Sell' seperti tertulis dalam blog tersebut. Underweight berarti ada risiko pada surat utang (obligasi) Indonesia untuk underperform dalam tiga bulan ke depan.
Situasi menjadi cukup rumit setelah beberapa media nasional mengutip kabar tersebut. Pemerintah melalui Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro bahkan langsung mengeluarkan sanksi kepada pihak JP Morgan. Meski belum diketahui jenis sanksinya.
(mkl/ang)











































