Tarif avtur yang kompetitif secara langsung meningkatkan daya saing bandara-bandara di Indonesia termasuk tentunya Bandara Internasional Soekarno-Hatta, di antara bandara-bandara lain di kawasan ASEAN.
Demikian dikatakan Director of Commercial PT Angkasa Pura II (Persero) Faik Fahmi dalam keterangan tertulisnya yang diterima detikFinance, Minggu (13/9/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Faik menyebutkan, sebagai bentuk kerjasama PT Angkasa Pura II (Persero) dengan Pertamina selaku penyedia avtur telah disepakati adanya throughput fee atau konsesi.
Ada pun throughput fee ini dibayarkan oleh Pertamina karena fasilitas yang diberikan PT Angkasa Pura II (Persero) hingga avtur dapat sampai ke pesawat.
Melalui ketentuan throughput fee diatur bahwa setiap liter avtur yang terdistribusi, maka Pertamina harus membayar Rp 33/liter di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, lalu Rp 10/liter di Bandara Internasional Kualanamu, dan bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Bandara Halim Perdanakusuma Rp 5/liter.
Nilai throughput fee tersebut sangat kecil porsinya dibandingkan dengan total tarif avtur per liter yang dijual ke maskapai.
"Ketentuan mengenai throughput fee merupakan best practice di bandara internasional lain di seluruh dunia, mengacu pada ICAO 9082 tentang ICAO Policies on Charge for Airports and Air Navigation Services, dan throughput fee di Bandara Internasional Soekarno-Hatta lebih rendah dibandingkan bandara-bandara internasional lainnya," jelas dia.
Ada pun di antara 13 bandara PT Angkasa Pura II (Persero), masih terdapat beberapa bandara yang belum dikenai throughput fee, yakni Bandara Husein Sastranegara (Bandung), Supadio (Pontianak), Sultan Thaha (Jambi), Depati Amir (Pangkalpinang), Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang), Silangit (Tapanuli Utara), dan Sultan Iskandar Muda (Aceh).
PT Angkasa Pura II (Persero) juga memiliki berbagai fasilitas guna mendukung kelancaran pengisian avtur ke pesawat sehingga operasional penerbangan tidak terganggu.
Di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, fasilitas yang disediakan PT Angkasa Pura II (Persero) terkait pendistribusian avtur, sebagai berikut:
1. Lahan di luar dan dalam wilayah bandara atau jalur pipa untuk ke
Depot Pengisian Pesawat Udara atau DPPU di dalam bandara.
2. Lahan di bandara untuk area tempat penyimpanan atau storage tank
avtur sebanyak 6 unit.
3. Lahan di bandara untuk jalur pipa distribusi dan pipa distribusi
serta Hydran Pit.
(drk/ang)











































